This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 30 Juli 2012

PKS Berharap Rehabilitasi Misbakhun Berjalan Cepat

Jakarta - Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi meminta kepada aparat
penegak hukum untuk merehabilitasi nama baik koleganya yakni Misbakhun
atas kasus Bank Century. Hal ini atas dikabulkannya Peninjauan Kembali
(PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung (MA).

"Secara yuridis sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum kita
harus hormati putusan MA tersebut, bila memang PK Misbakhun dikabulkan
berarti nama baik beliau harus direhabilitasi," ujar Aboe Bakar kepada
INILAH.COM, Minggu (29/7/2012).

Menurutnya, rehabilitasi nama baik Misbakhun juga sesuai dengan
Undang-undang Dasar yang berlaku apa bagi setiap warga negara yang
dinyatakan tidak terbukti bersalah atas kasus kejahatan apapun.

"Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 20 KUHAP, ini
merupakan pemulihan haknya dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta
martabatnya yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa
alasan berdasarkan UU," paparnya.

Untuk itu, PKS berharap proses rehabilitasi Misbakhun bisa berjalan
dengan baik dan cepat menyusul MA sudah mengeluarkan keputusannya
beberapa waktu lalu.

"Saya berharap proses rehabilitasi tersebut dapat dilakukan secara baik dan
proper, sehingga hak hukum, harkat dan martabat beliau dapat
dipulihkan," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dan mengabulkan
peninjauan kembali (PK) yang diajukan Misbakhun. Putusan tersebut
secara otomatis harus merehabilitasi dan membersihkan nama baik
politisi PKS tersebut.

Putusan tersebut sudah dijatuhkan sejak 5 Juli 2012 lalu, meskipun
hingga saat ini salinan putusan PK masih ada ditangan majelis hakim.
Majelis hakim menilai Misbakhun terbukti melakukan pemalsuan dokumen
dalam pencairan letter of credit dari Bank Century. Ditingkat kasasi
putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung, sehingga divonis 1
tahun penjara.

Hakim menyatakan dia terbukti memalsukan surat gadai untuk memperoleh
kredit di Bank Century dan melanggar ketentuan dalam Pasal 263 ayat
(1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain Misbakhun, hakim juga memberi
vonis 1 tahun bagi Dirut PT Selalang Prima, Franky Ongkowardjojo.
Seperti Misbakhun, Franky terbukti ikut memalsukan surat.[jat]

Jumat, 27 Juli 2012

"Polri Lamban Bukan Sekadar Kurang SDM"

INILAH.COM, Jakarta - Kritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
terhadap kepolisian soal lambatnya penanganan konflik sosial sebagai
warning yang harus dijadikan sebagai bahan evaluasi buat Mabes Polri.

Demikian disampaikan anggota Komisi III (membidangi Hukum) DPR Aboe
Bakar Alhabsy saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Jumat (27/7/2012).

"Saya kira persoalannya bukan sekadar kekurangan SDM, namun juga
masalah skala prioritas dalam penanganan perkara. Misalkan, saja saat
polisi mengerahkan aparat polda dan polres untuk mengamankan
pemeriksaan Anas di KPK, disaat yang sama ada bentrok antar dua ormas
yang tak tertangani," jelas Aboe.

Ketua Kelompok fraksi (Kapoksi) III Fraksi PKS ini mengakui Polri
kekurangan SDM. Sehingga penanganan konflik yang terjadi bersamaan
juga menjadi terkesan lamban. Minimnya aparat kepolisian, membuat
penanganan konflik sosial terabaikan. "Karena itu, rencana penambahan
SDM Polri harus didukung dengan tata kelola yang baik," katanya.

Jika tidak demikian, penambahan SDM Polri tidak akan memberi dampak
yang signifikan dengan penanganan masalah sosial. "Bila jumlah rasio
kebutuhan SDM Polri sudah tercukupi, namun tidak didukung dengan tata
kelola yang baik mustahil penanganan konflik sosial akan dapat
tertangani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengkritik lambannya penegakan hukum yang
dilakukan Polri dalam menangani konflik sosial yang dikhawatirkan
memicu konflik horizontal. Kritik SBY ini disampaikan saat kunjungan
ke Kantor Kejaksaan Agung beberapa hari lalu. Untuk itu, SBY
mengintruksikan agar personel Polri ditambah. [yeh]

"Polri Lamban Bukan Sekadar Kurang SDM"

INILAH.COM, Jakarta - Kritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
terhadap kepolisian soal lambatnya penanganan konflik sosial sebagai
warning yang harus dijadikan sebagai bahan evaluasi buat Mabes Polri.

Demikian disampaikan anggota Komisi III (membidangi Hukum) DPR Aboe
Bakar Alhabsy saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Jumat (27/7/2012).

"Saya kira persoalannya bukan sekadar kekurangan SDM, namun juga
masalah skala prioritas dalam penanganan perkara. Misalkan, saja saat
polisi mengerahkan aparat polda dan polres untuk mengamankan
pemeriksaan Anas di KPK, disaat yang sama ada bentrok antar dua ormas
yang tak tertangani," jelas Aboe.

Ketua Kelompok fraksi (Kapoksi) III Fraksi PKS ini mengakui Polri
kekurangan SDM. Sehingga penanganan konflik yang terjadi bersamaan
juga menjadi terkesan lamban. Minimnya aparat kepolisian, membuat
penanganan konflik sosial terabaikan. "Karena itu, rencana penambahan
SDM Polri harus didukung dengan tata kelola yang baik," katanya.

Jika tidak demikian, penambahan SDM Polri tidak akan memberi dampak
yang signifikan dengan penanganan masalah sosial. "Bila jumlah rasio
kebutuhan SDM Polri sudah tercukupi, namun tidak didukung dengan tata
kelola yang baik mustahil penanganan konflik sosial akan dapat
tertangani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengkritik lambannya penegakan hukum yang
dilakukan Polri dalam menangani konflik sosial yang dikhawatirkan
memicu konflik horizontal. Kritik SBY ini disampaikan saat kunjungan
ke Kantor Kejaksaan Agung beberapa hari lalu. Untuk itu, SBY
mengintruksikan agar personel Polri ditambah. [yeh]

Komitmen Pemberantasan Korupsi SBY Dipertanyakan

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku
memiliki data korupsi di kementerian. Namun, data itu tidak berfungsi
jika hanya dipegang presiden.

Jika presiden tidak melaporkan, maka komitmen pemberantasan korupsi
juga dipertanyakan. "Sebelumnya presiden menyatakan punya data ril
bukti korupsi para menteri, namun presiden tidak melaporkan atau
memberikan data tersebut ke penegak hukum. Lantas bila ada yang
mempertanyakan komitmen presiden soal pemberantasan korupsi harus
dijawab bagaimana," tegas anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar di
Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurut Aboe, persoalan pemberantasan korupsi bukan hanya urusan KPK
tetapi harus diupayakan semua komponen negara. "Yang tentunya harus
dikomandani oleh pimpinan negara," kata dia.

Dia melihat apa yang disampaikan presiden bukan sindiran buat KPK
karena belum mampu memberantas korupsi di daerah. "Jadi ini bukan
bentuk sindiran buat KPK, namun seharusnya lebih sebagai otokritik
pada pemerintah, atau rezim yang sedang berkuasa," katanya.

Aboe beranggapan bahwa KPK hanya sebagai trigger dalam sektor
pemberantasan korupsi. KPK hanya salah satu sub sistem saja. Bisa jadi
apa yang dilakukan saat sekarang hanya perang-perangan melawan
korupsi.

"Bila kemarin presiden mengevaluasi mengenai kegagalan pemberantasan
korupsi, belum ada aksi strategis nyata yang dilaksanakan," tutur
politisi kritis itu.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui rapor Indonesia
dalam pemberantasan korupsi terus menurun pasca reformasi. Selain
pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan
dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah
pemerintah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum,
utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi
gangguan kamtibnas yang sifatnya horisontal. Bukan kekerasan negara
terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horisontal," kata
presiden saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung,
Jakarta, Rabu (25/7/2012).[yeh]

Kamis, 26 Juli 2012

65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai Mahkamah
Agung sudah keterlaluan karena memberikan vonis percobaan kepada 65
terdakwa yang tersangkut kasus korupsi. Ia pun menegaskan ini semakin
memerkuat kalau hukum itu tajam di bawah dan tumpul di atas.

"Bila data yang dirilis ICW benar, saya kira MA sudah kebangetan.
Masak, sampai ada 65 terdakwa yang divonis voorwaardelijke
(percobaan), apalagi ada yang nilainya sampai Rp14 miliar," kata
Aboebakar, Kamis (26/7).

Sikap yang ditunjukkan MA ini sangat berbeda dengan kasus pencurian
sendal atau pun buah coklat yang dilakukan rakyat kecil. "Lantas
kenapa mereka sedemikian garang terhadap AAL, Nenek Rasminah, ataupun
nenek Minah. Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa atas putusan yang
dibuat para hakim tersebut, seperti adagium hukum bahwa mereka adalah
wakil Tuhan di muka bumi ini," tambahnya.

Kecuali nanti, kata dia, kalau pada Rancangan Undang-undang MA yang
sekarang dibahas ada pengaturan mengenai pertanggungjawaban hakim atas
putusan yang dibuat. Dia menegaskan, keputusan vonis percobaan
tersebut telah menghianati rasa keadilan masyarakat. Bukankah, kata
dia, sistem pidana merupakan Ultimum Remedium, yaitu jalan terakhir
dan satu-satunya yang bisa digunakan untuk menghadirkan keadilan di
masyarakat.

"Nah, kalau jalan terakhir sudah dibuat kayak gini, mau kemana lagi
bangsa ini, apalagi korupsi kan extra ordinary crime," jelasnya.

Menurut dia, sistem pidana sebenarnya merupakan pencegahan terhadap
masyarakat agar tidak melanggar ketertiban dengan cara memenjarakan.
Hal ini agar masyarakat takut melakukan perbuatan pidana.

"Tentunya tujuan akhir dari hukum pidana adalalah social defence,
yaitu melindungi masyarakat dari kejahatan. Nah, kalau pelaku
extraordinary crime saja tidak dipenjarakan, lantas ada dimana efek
jera yang akan diberikan oleh MA," katanya tak habis pikir.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Komisi Yudisial
(KY) memeriksa majelis hakim yang sudah menyidangkan 65 kasus korupsi
yang berujung hukuman percobaan tersebut. "Ini saatnya KY mengambil
peran dan menunjukkan taringnya, apalagi kemarin baru dilakukan
revisiUU KY yang menguatkan kewenangan mereka," beber Aboebakar.

Seperti diketahui, ICW merilis sejak 2002 hingga saat ini tercatat
sedikitnya terdapat 40 kasus korupsi, dengan 65 terdakwa yang divonis
dengan masa percobaan. Penjatuhan vonis percobaan dilakukan di semua
tingkatan pengadilan.

Aktivis ICW, Emerson Juntho, menjelaskan, Pengadilan Negeri tercatat
paling banyak menjatuhkan vonis percobaan yakni 28 kasus. Selebihnya
MA delapan kasus, dan Pengadilan Tinggi sebanyak empat kasus. Nilai
kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut bervariasi mulai dari
Rp5,7 juta hingga Rp14 miliar. (boy/jpnn)

Rabu, 25 Juli 2012

Pilpres 2014, PKS Siapkan Anis Matta?

"Calon presiden yang masih "fresh", jangan 4 L, loe lagi-loe lagi."


VIVAnews -- Dua tahun jelang Pilpres 2014, Ketua DPP Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, saat ini partainya
belum membicarakan mengenai calon presiden yang akan diusung.

"Secara struktural PKS belum membicarakan soal pencapresan, persoalan
ini akan dibahas setelah Pileg 2014 oleh Majelis Syuro," kata Aboe
Bakar di Jakarta, Rabu 17 Juli 2012.

Menurutnya, saat ini hingga masa pencapresan mendatang, masih banyak
waktu bagi PKS untuk memunculkan kader-kader lain yang dinilai
berpotensi menjadi capres. "Termasuk pula mensosialisasikan profil
Anis Matta bila diperlukan," kata Aboe Bakar.

Wakil Ketua DPR, Anis Matta disebut-sebut layak menjadi calon presiden
di salah satu poling. Menanggapi hal ini, Aboe Bakar mengatakan bahwa
hal itu menunjukkan bahwa ada kader PKS yang layak menjadi calon
presiden.

"Terus terang sebagai kader PKS saya gembira dan bangga ketika Pak
Anis Matta masuk dalam kategori capres alternatif, ini menunjukkan
bahwa kader PKS termasuk menjadi tokoh alternatif yang layak maju di
2014, kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih," kata
dia.

Sebagai seorang yang berpengalaman menjadi sekjen PKS dan wakil ketua
DPR, Aboe menambahkan, itu adalah modal yang cukup bagi Anis untuk
diusung menjadi capres pada 2014 mendatang.

"Capres alternatif memang dibutuhkan oleh bangsa ini, dengan adanya
wajah baru yang tampil ke publik diharapkan partisipasi masyarakat
akan meningkat, sehingga angka golput bisa ditekan," kata dia.

Aboe Bakar menambahkan, yang lebih penting lagi adalah untuk
menghindari apatisme masyarakat. Rakyat harus diberikan semangat bahwa
harapan itu masih ada. Caranya, "dengan memunculkan calon presiden
yang masih "fresh", jangan 4 L, loe lagi-loe lagi," kata dia.

PKS Antusias Anis Matta Capres Alternatif

JAKARTA -- Sekjen PKS Anis Matta diunggulkan dalam polling calon
presiden 2014 alternatif versi salah satu stasiun televisi swasta
nasional. Hal itu pun disambut gembira PKS. "Terus terang sebagai
kader PKS saya gembira dan bangga ketika Pak Anis Matta masuk dalam
kategori cpres alternatif versi Metro TV," kata Aboebakar, Kamis
(18/7), di Jakarta.

Seperti diketahui, Metro TV telah membuat poling terbuka untuk memilih
Capres Alternatif, dan sampai saat ini (18/7) Anis Matta yang juga
Wakil Ketua DPR, mendapat suara terbanyak (29,78%) disusul Menteri
Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan (29,62%).

"Ini menunjukkan bahwa kader PKS termasuk menjadi tokoh alternatif
yang layak maju di 2014, kami berterima kasih kepada masyarakat yang
telah memilih," kata Aboebakar.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, secara pribadi mendukung
wacana tersebut. Menurutnya, pengalaman Anis menjabat sebagai Sekjend
PKS maupun sebagai wakil ketua DPR merupakan modal yang cukup. "Capres
alternatif memang dibutuhkan oleh bangsa ini," katanya.

Ia menyatakan, dengan adanya wajah baru yang tampil ke publik
diharapkan partisipasi masyarakat akan meningkat, sehingga angka
golput bisa ditekan. Yang lebih penting lagi adalah untuk menghindari
apatisme masyarakat, rakyat harus diberikan semangat bahwa harapan itu
masih ada dengan memunculkan calon presiden yang masih "fresh".
"Jangan sampai 4 L, (loe lagi-loe lagi)," katanya.

Namun, lanjut dia, secara struktural PKS belum membicarakan soal
pencapresan. Menurutnya, persoalan ini akan dibahas setelah pemilu
2014 oleh Majelis Syuro.
Masih ada waktu yang panjang untuk memunculkan kader lain sebagai
calon alternatif. "Termasuk pula mensosialisasikan profil Anis Matta
bila diperlukan," pungkasnya. (boy/jpnn)