This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 26 Juli 2011

Lawmaker supports Jakarta's probe into Greenpeace


Lawmaker Abu Bakar Al Habsyi says he supports Jakarta Governor Fauzi Bowo's plan to investigate environmental group Greenpeace's alleged illegal operation in the city.

Abu said Indonesia must show its dignity before foreigners.

“[The probe] is essential. We can't possibly let foreign NGOs operate in our country without following the rules. We must be strong and dignified. How can we compete with other nations if we can't strongly uphold our own laws?” the Prosperous Justice Party (PKS) lawmaker said Monday in Jakarta as quoted by kompas.com.

Abu made the statement in response to Fauzi's recent complaint on Greenpeace's failure to register itself at the Jakarta administration, despite several years of operation in the Indonesian capital city.

Fauzi said the group was facing sanction. He did not elaborate.

Greenpeace Southeast Asia spokesman Hikmat Soeriatanuwijaya said, however, that Greenpeace's operations in Indonesia were legal because it had registered with the Indonesian Law and Human Rights Ministry.
http://www.thejakartapost.com/news/2011/07/26/lawmaker-supports-jakartas-probe-greenpeace.html

DPR Dukung Pemrov DKI Evaluasi LSM Asing


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al Habsyi mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mengevaluasi keberadaan LSM Greenpeace yang diduga tidak patuh pada peraturan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.

Politikus PKS itu berpendapat, Indonesia harus lebih kuat dan berwibawa agar mampu bersaing dengan negara lain. "Ya harus dong, masa LSM asing di negara kita tidak ikut aturan. Kita harus lebih kuat dan berwibawa. Kalau hukumnya tidak kuat bagaimana bisa bersaing dengan negara lain," kata Abu Bakar kepada pers di Jakarta, Senin (25/7).

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Fauzi Bowo menyesalkan keneradaan LSM asing Greenpeace karena tak juga mendaftarkan organisasi itu ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, meski telah beberapa tahun beroperasi di Jakarta.

Padahal, aturan itu diterapkan Pemprov DKI terhadap semua organisasi kemasyarakatan yang memiliki kegiatan di wilayah Jakarta. "Itu adalah aturan main. Aturan hukum itu berlaku bagi siapa pun," kata Fauzi Bowo, Jumat (22/7) lalu.

Foke menegaskan, LSM yang tidak menaati aturan, akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 18 tentang Pelaksanaan dari UU No 8/1985, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No 5/1986, setiap LSM diwajibkan mendaftarkan diri ke Bakesbangpol pemerintah setempat.

Sebelumnya ketika dikomfirmasi, Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara Hikmat Soeriatanuwijaya menyatakan seluruh aktivitas dan keberadaan Greenpeace sebagai organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan telah memenuhi aspek legalitas.

"Greenpeace telah terdaftar di pemerintah pusat yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kami bukan organisasi ilegal," katanya.

Hikmat menegaskan, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara, sebagian besar di negara maju. "Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.

Dia meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan Greenpeace di situs www.greenpeace.org. (Ant/OL-8)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/07/26/245103/284/1/DPR-Dukung-Pemrov-DKI-Evaluasi-LSM-Asing

DPR Dukung DKI Evaluasi Greenpeace

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Abu Bakar Al Habsyi, mendukung Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mengevaluasi LSM Greenpeace yang diduga tidak patuh hukum Indonesia dan peraturan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.
Masa LSM asing di negara kita tidak ikut aturan. Kita harus lebih kuat dan berwibawa. Kalau hukumnya tidak kuat bagaimana bisa bersaing dengan negara lain.
-- Abu Bakar Al Habsyi

Politisi PKS ini berpendapat, Indonesia harus lebih kuat dan berwibawa agar mampu bersaing dengan negara lain.

"Ya harus dong, masak LSM asing di negara kita tidak ikut aturan. Kita harus lebih kuat dan berwibawa. Kalau hukumnya tidak kuat, bagaimana bisa bersaing dengan negara lain," kata Abu Bakar di Jakarta, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Fauzi Bowo menyesalkan LSM asing Greenpeace karena tak juga mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta meski telah beberapa tahun beroperasi di Jakarta.

Padahal, aturan itu diterapkan Pemprov DKI terhadap semua organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan di wilayah Jakarta.

"Itu adalah aturan main. Aturan hukum itu berlaku bagi siapa pun," kata Fauzi Bowo, Jumat (22/7/2011) lalu.

Fauzi menegaskan, LSM yang tidak menaati aturan akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Pelaksanaan dari UU Nomor 8 Tahun 1985, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986, setiap LSM diwajibkan mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pemerintah setempat.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara Hikmat Soeriatanuwijaya menyatakan, seluruh aktivitas dan keberadaan Greenpeace sebagai organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan telah memenuhi aspek legalitas.

"Greenpeace telah terdaftar di pemerintah pusat yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kami bukan organisasi ilegal," katanya.

Hikmat menegaskan, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara, sebagian besar di negara maju.

"Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.

Dia meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan Greenpeace di situs www.greenpeace.org.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/26/09545940/DPR.Dukung.DKI.Evaluasi.Greenpeace

Informasi Nazaruddin Perlu Ditindaklanjuti


Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menegaskan, pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang sempat menyebut KPK memiliki "deal politik" untuk menghentikan penyidikan perkara wisma atlet, perlu ditindaklanjuti.

"Tentunya kita masih ingat ketika integritas Mahkamah Konstitusi dipertanyakan sebuah tulisan, Pak Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Kasus ini lebih riil, karena ada perkara lain yang mendahului, yaitu Wisma Atlet," ujar politisi PKS itu di Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Menurut dia, informasi awal yang dikemukakan Nazaruddin melalui satu wawancara dengan stasiun televisi itu sangat layak untuk ditindak lanjuti.

Ditegaskannya bahwa setiap lembaga negara perlu menjaga citra dan integritasnya di depan publik dan karena itu setiap informasi yang bisa mendelegitimasi sebaiknya diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Pada kasus MK saya lihat Pak Mahfud memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Semoga kesadaran serupa juga dimiliki oleh KPK, sehingga masyarakat masih punya mimpi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Aboe yang juga anggota Panja Mafia Hukum tersebut.

Bahkan, ia menambahkan, Mahfud MD kemudian membentuk tim investigasi yang terdiri dari orang-orang di luar MK sebagaimana permintaan Refly Harun demi menghindari konflik kepentingan.

"Sekarang ini kalau memang KPK berniat melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, contohlah yang dilakukan oleh Pak Mahfud ini. Jangan sampai yang terjadi 'jeruk makan jeruk'. Inilah yang ditunggu masyarakat," ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Namun demikian, Aboe juga mengingatkan untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. "Tentunya kita tidak boleh menghakimi terlebih dahulu. Namun masyarakat perlu diyakinkan bahwa KPK bersih.

Ini bukan tudingan yang pertama, apalagi ada anggota yang sedang mengikuti seleksi untuk periode berikutnya, jangan sampai kita seperti memilih kucing dalam karung," demikian Aboe Bakar. (Aef/At)
http://www.berita8.com/read/2011/07/26/2/45543/Informasi-Nazaruddin-Perlu-Ditindaklanjuti

DPR: Informasi Nazaruddin Layak Ditindaklanjuti


JAKARTA | SURYA Online - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menegaskan, pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang sempat menyebut KPK memiliki “deal politik” untuk menghentikan penyidikan perkara wisma atlet, perlu ditindaklanjuti.

“Tentunya kita masih ingat ketika integritas Mahkamah Konstitusi dipertanyakan sebuah tulisan, Pak Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Kasus ini lebih riil, karena ada perkara lain yang mendahului, yaitu Wisma Atlet,” ujar politisi PKS itu di Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Menurut dia, informasi awal yang dikemukakan Nazaruddin melalui satu wawancara dengan stasiun televisi itu sangat layak untuk ditindak lanjuti.

Ditegaskannya bahwa setiap lembaga negara perlu menjaga citra dan integritasnya di depan publik dan karena itu setiap informasi yang bisa mendelegitimasi sebaiknya diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Pada kasus MK saya lihat Pak Mahfud memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Semoga kesadaran serupa juga dimiliki oleh KPK, sehingga masyarakat masih punya mimpi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar Aboe yang juga anggota Panja Mafia Hukum tersebut.
http://www.surya.co.id/2011/07/26/dpr-informasi-nazaruddin-layak-ditindaklanjuti

Dugaan 'Deal Politik' KPK Perlu Ditindaklanjuti



Selasa, 26 Juli 2011 10:38 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menegaskan, pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang sempat menyebut KPK memiliki "deal politik" untuk menghentikan penyidikan perkara wisma atlet, perlu ditindaklanjuti.

"Tentunya kita masih ingat ketika integritas Mahkamah Konstitusi dipertanyakan sebuah tulisan, Pak Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Kasus ini lebih riil, karena ada perkara lain yang mendahului, yaitu Wisma Atlet," ujar politisi PKS itu di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, informasi awal yang dikemukakan Nazaruddin melalui satu wawancara dengan stasiun televisi itu sangat layak untuk ditindaklanjuti.

Ditegaskannya bahwa setiap lembaga negara perlu menjaga citra dan integritasnya di depan publik dan karena itu setiap informasi yang bisa mendelegitimasi sebaiknya diverifikasi dan ditindaklanjuti. "Pada kasus MK saya lihat Pak Mahfud memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Semoga kesadaran serupa juga dimiliki oleh KPK, sehingga masyarakat masih punya mimpi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Aboe yang juga anggota Panja Mafia Hukum tersebut.

Bahkan, ia menambahkan, Mahfud MD kemudian membentuk tim investigasi yang terdiri dari orang-orang di luar MK sebagaimana permintaan Refly Harun demi menghindari konflik kepentingan.
"Sekarang ini kalau memang KPK berniat melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, contohlah yang dilakukan oleh Pak Mahfud ini. Jangan sampai yang terjadi 'jeruk makan jeruk'. Inilah yang ditunggu masyarakat," ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Namun demikian, Aboe juga mengingatkan untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. "Tentunya kita tidak boleh menghakimi terlebih dahulu. Namun masyarakat perlu diyakinkan bahwa KPK bersih.

Ini bukan tudingan yang pertama, apalagi ada anggota yang sedang mengikuti seleksi untuk periode berikutnya, jangan sampai kita seperti memilih kucing dalam karung," demikian Aboe Bakar.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/07/26/lox8rp-dugaan-deal-politik-kpk-perlu-ditindaklanjuti

Informasi Nazaruddin Layak Ditindaklanjuti


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menegaskan pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang sempat menyebut KPK memiliki deal politik untuk menghentikan penyidikan perkara wisma atlet perlu ditindaklanjuti.

"Tentunya kita masih ingat ketika integritas Mahkamah Konstitusi dipertanyakan sebuah tulisan, Pak Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Kasus ini lebih riil, karena ada perkara lain yang mendahului, yaitu Wisma Atlet," ujar politisi PKS itu, di Jakarta, Selasa (26/7).

Menurut dia, informasi awal yang dikemukakan Nazaruddin melalui satu wawancara dengan stasiun televisi itu sangat layak untuk ditindaklanjuti.

Aboe menegaskan setiap lembaga negara perlu menjaga citra dan integritasnya di depan publik. Karena itu, setiap informasi yang bisa mendelegitimasi sebaiknya diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Pada kasus MK saya lihat Pak Mahfud memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Semoga kesadaran serupa juga dimiliki oleh KPK, sehingga masyarakat masih punya mimpi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Aboe, yang juga anggota Panja Mafia Hukum tersebut.

Bahkan, ia menambahkan Mahfud MD kemudian membentuk tim investigasi yang terdiri dari orang-orang di luar MK sebagaimana permintaan Refly Harun demi menghindari konflik kepentingan.

"Sekarang ini kalau memang KPK berniat melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, contohlah yang dilakukan oleh Pak Mahfud ini. Jangan sampai yang terjadi 'jeruk makan jeruk'. Inilah yang ditunggu masyarakat," ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Namun, Aboe juga mengingatkan untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Tentunya kita tidak boleh menghakimi terlebih dahulu. Namun masyarakat perlu diyakinkan bahwa KPK bersih," tegasnya.

"Ini bukan tudingan yang pertama, apalagi ada anggota yang sedang mengikuti seleksi untuk periode berikutnya, jangan sampai kita seperti memilih kucing dalam karung," demikian Aboe Bakar. (Ant/OL-10)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/07/26/245161/284/1/Informasi-Nazaruddin-Layak-Ditindaklanjuti