This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 01 Maret 2012

Pembacokan Jaksa Sistoyo Harus Jadi Shock Therapy Bagi Koruptor

Jakarta Pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung harus jadi shock therapy bagi masyarakat yang akan melakukan korupsi. Insiden itu terjadi juga atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

"Memang tindakan DS (Dedi Sugarda) tidak bisa dibenarkan. Namun semoga saja ini jadi shock therapy sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Aboe mengatakan rakyat sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum di negeri ini. Dia mencontohkan kasus hakim penerima suap hanya di vonis dua tahun, atau jalannya persidangan korupsi yang tidak ubahnya seperti sinetron.

"Saya melihat rakyat sudah frustasi, makanya mereka melakukan tindakan agen rechting (main hakim sendiri ). DS sepertinya memiliki dendam kesumat dengan para koruptor, makanya dia menyerang Jaksa Sistoyo yang dia anggap sebagai penghianat negara," kata politisi PKS ini.

Menurut Aboe, insiden tersebut harus menjadi warning bagi para koruptor dan penegak hukum yang terima suap. 

"Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka menjadi sasaran DS-DS lainnya. Bisa jadi ini sebuah sanksi sosial yang radikal, rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum, makanya mereka turun tangan sendiri," paparnya.

DPR Dukung Usulan KPK Soal Audit Kinerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja terkait penanganan kasus-kasus yang ditanganinya selama ini. Permintaan itu pun didukung oleh Komisi III DPR. 

Aboe Bakar Al Habsy dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, audit ini sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya lembaga KPK yang independen, kredibel, akuntabel, dan professional dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Kita akan mendukung penuh audit ini. karena KPK perlu dipercaya saat ini dengan tidak dipercayanya jaksa dan polisi. Audit ini memang jadi perhatian di Jilid II kemarin," katanya, Kamis (1/3)

Ia pun mendorong agar audit kinerja ini dijalankan secara serius. Apalagi, tambah Aboe, KPK merupakan lembaga khusus di bidang hukum. Sehingga, memerlukan orang yang sesuai dengan bidangnya. Jangan sampai orang yang bekerja di KPK bukan merupakan mereka yang ahli di bidangnya.

"KPK beda dengan DPR. Di Komisi III bisa saja bukan orang hukum. Tapi di KPK tidak bisa seperti itu. Bagaimana dia mau melakukan supervisi kalau dia tidak ahli," paparnya. Dukungan terhadap audit ini pun disebutnya sebagai bentuk kerja sama yang bagus antara KPK dan DPR. Apalagi, pimpinan KPK merupakan pilihan dari DPR. 

Pembacokan Jaksa Sistoyo, Cermin Frustrasi Publik

JAKARTA - Insiden pembacokan yang menimpa jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, disinyalir sebagai sebagai bentuk frustrasi publik terhadap sistem peradilan yang terkesan memihak pada para koruptor.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy.

"Saya melihat rakyat sudah frustasi, makanya mereka melakukan tindakan agen rechting (main hakim sendiri). DS sepertinya memiliki dendam kesumat dengan para koruptor, makanya dia menyerang Jaksa Sistoyo yang dia anggap sebagai pengkhianat negara," ujar Aboe saat dihubungi wartawan, Kamis (1/3/2012).

Karena itu, penegak hukum diminta menjadikan insiden ini sebagai peringatan agar amarah yang dilakukan oleh DS terhadap eks jaksa Kejari Cibinong ini tidak terulang di kemudian hari.

"Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka menjadi sasaran DS-DS lainnya," kata dia.

Menurut Aboe, bisa jadi peristiwa itu merupakan sanksi sosial radikal masyarakat terkait prliaku dan berita-berita korupsi serta suap penegak hukum sehingga mereka jengah dan lebih memilih turun tangan sendiri.

"Memang tindakan DS tidak bisa dibenarkan, namun semoga saja ini jadi shock therapy, sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," kata dia.

(ded)

Rakyat sudah jenuh dengan suap penegak hukum

JAKARTA - Aksi Deddy Sugarda (DS) yang melakukan tindakan nekat membacok jaksa nonaktif, Sistoyo, dinilai karena rakyat telah jenuh dengan kasus korupsi yang tak pernah berhenti. DS membacok Sistoyo usai sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Rabu (29/2) kemarin.

"Ini sebuah sanksi sosial yang radikal. Rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum. Makanya mereka turun tangan sendiri," kata Kapoksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, hari ini.

Hal itu dikatakan Aboe Bakar menyikapi tindakan Deddy yang membacok Sistoyo tepat di luar ruang sidang kemarin. Saat itu, Sistoyo baru saja mengikuti sidang kasusnya.

Aboe Bakar menilai rakyat sudah frustrasi atas berbagai kasus korupsi. Menurut dia, rakyat sepertinya sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum. Vonis ringan para koruptor salah satu pemicu ketidakpercayaan masyarakat. "Memang tindakan DS tidak bisa dibenarkan. Namun, semoga saja ini jadi shock therapy sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," kata Aboe Bakar.

"Kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi. Jangan sampai mereka (koruptor) menjadi sasaran DS-DS lainnya," pungkasnya.

Vonis Rendah Hakim Syarifuddin Jadi Preseden Buruk

JAKARTA--MICOM: Vonis rendah yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin umar, menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. 

"Saya lihat vonis untuk para hakim nakal masih sangat ringan, saya khawatir ini menjadi preseden tidak baik untuk citra pemberantasan korupsi di Indonesia. Mungkin majelis hakim agak kikuk ketika harus menyidangkan perkara kawan sendiri," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS Aboebakar Alhabsy ketika dihubungi, Rabu (29/2). 

Apalagi, bukan kali pertama seorang hakim nakal dijatuhi vonis rendah, jauh di bawah tuntutan jaksa. Hakim Syarifuddin terbukti menerima suap sebesar Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan.

Jaksa penuntut umum meminta agar terdakwa diganjar sanksi 20 tahun penjara. "Ini merupakan bukti solidaritas mereka (para hakim) cukup kuat, barangkali ada semangat korps." 

Sebagai seorang hakim, lanjut dia, menerima suap sebenarnya menjadi dosa tak terampunkan. Karena sudah menjual keadilan dan memperdagangkan nasib orang yang mencari keadilan. 

"Kan tidak pantas, masa wakil Tuhan lantas menerima suap, ini sungguh mengkhianati yang diwakili. Orang yang mengerti hukum, lantas menjual keadilan, masa mau dihukum ringan," cetusnya seraya menambahkan, ke depan hal demikian harus diantisipasi oleh KPK dan penegak hukum lainnya. (Wta/OL-9) 

ABoe Bakar Soal Krobokan dan Perma 02 2012

JAKARTA (suarakawan.com) – Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke lapas Krobokan, Bali. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mengetahui kejadian sebenarnya di Lapas Krobokan

"Kami sudah bosan dengan good report yang diberikan oleh Menkumham. Kunjungan ini adalah bagian dari tugas pengawasan dari Komisi III sebagai mitra kerja Kemenkumham" ujar anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsyi kepada wartawan, beberapa saat yang lalu, Rabu (29/02)

Politisi PKS ini mengaku pihaknya harus mendapatkan fakta lapangan yang terjadi, agar kebijakan seputar lapas ke depan ada perbaikan. Selain itu, pihaknya ingin melihat apakah telah tejadi pelanggaran pasal 5 UU Pemasyarakatan

"Kita ingin tahu kebenaran dindikasi perlakuan diskriminatifdi Lapas Krobokan. Kita juga akan menginvestigasi, apa memang benar ada persoalan kartel narkoba dalam insiden ini, soalnya kan aneh ketika kemarin 60 warga asing menolak untuk dievakuasi," terangnya

" Mungkin mereka sudah merasa nyaman disana, tak lagi mau dipindahkan ke tempat lain, nah ini yang ingin kita periksa, apakah mereka sudah cing cay dengan petugas lapas" tandasnya

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan KUHP yang sudah out of date, pria yang akrab dipanggil Habib ini mengatakan dirinya setuju terhadap adanya perubahan yang dilakukan Mahkamah Agung tersebut.

"Belanda mulai memakai aturan itu di Indonesia sejak 1856, pun di negeri asalnya sudah tak dipakai lagi, sangat wajar lah bila sekarang disesuaikan. Kan dulu nilai yang dianggap sebagai tindak pidana ringan adalah Rp. 25,- terus pada 1960 diubah menjadi Rp 250 rupiah. Nah, kalo sekarang Mahkamah Agung menaikkan nilai tersebut menjadi Rp 2,5 juta saya kira sangat wajar, memang sudah waktunya untuk menyesuaikan," tandasnya

Lebih tegas lagi, dirinya mengapresiasi penyesuaian nilai pada pasal 364 KUHP yang dilakukan oleh Mahkamah Agung ini. Menurutnya ini adalah terobosan hukum yang bagus. Sebab dalam pandangannya, Perpu 16 Tahun 1960 sudah perlu disesuaikan, memang seharusnya diganti dengan perpu juga

"Karenanya saya rasa kita perlu berikan penghargaan buat MA, mereka sudah sangat progresif, sudah responsif terhadap nilai keadilan masyarakat. Saya berharap Per MA No 2 Tahun 2012 ini akan dapat mengurangi tajamnya hukum pada rakyat kecil, semoga tidak ada lagi cerita AAL dengan sandal jepitnya, Rasminah dengan piringnya, ataupun nenek minah dengan biji kakaunya," demikian Aboebakar.(pra/jto)

Ada yang Salah Dengan Sistem di Ditjen Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut proaktif mencegah terulangnya kasus pegawai pajak Dhana Widyiatmika yang memiliki rekening Rp60 miliar.

Aboe menilai ada yang salah dengan sistem di instansi pajak, sebab fenomena Gayus Tambunan ternyata tumbuh subur di korps yang mengurusi uang iuran rakyat tersebut. "Dalam hal ini KPK juga harus lebih proaktif lagi. Bahwa The Next Gayus ini masih ada," ujar Aboe Bakar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/2/2012).

Aboe Bakar mengatakan, dengan kasus Dhana ini kembali membuktikan bahwa kasus Gayus tidak menjadi pelajaran bagi aparat instansi pajak. Bahkan Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Pajak dianggap lalai memberikan pengawasan kepada pegawainya.

"Ini tidak menjadi care-nya kantor pajak bahwa the next Gayus ini masih banyak," jelasnya. Untuk itu, politisi PKS ini meminta aparat hukum lebih menaruh perhatian mengawasi dan mencegah lahirnya Gayus baru di Ditjen Pajak. [mah]