Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar perkara yang melibatkan putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, tidak dikait-kaitkan dengan PKS. Ridwan dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.
"Persoalan hukum yang dihadapi Ridwan Hakim adalah masalah pribadi, tidak ada kaitan dengan partai," kata Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi, Jumat (15/2/2013). Dia juga meminta langkah KPK itu tidak dikait-kaitkan dengan Hilmi.
Anggota Komisi III DPR itu berharap semua pihak menyerahkan penanganan perkara itu kepada KPK. "Kami berharap semoga perkara ini bisa segera dituntaskan. Itu akan lebih baik," kata Aboe Bakar.
Selain Ridwan, tiga orang lainnya juga dicegah imigrasi atas permintaan KPK. Mereka, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Menurut KPK, pencegahan dilakukan agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan mereka tidak sedang di luar negeri.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah teman dekat Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.
0 komentar:
Posting Komentar