This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 08 Oktober 2013

Legislator Tolak Pembebasan Bersyarat untuk Corby

Tajuk.co JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM diminta untuk meolak permohonan pembebasan bersyarat  Schapelle Leigh Corby. Pasalnya terpidana kasus penyelundupan narkoba itu sudah banyak menerima keringanan hukuman.

"Dia (Corby) sudah bayak mendapat fasilitas atas hukumannya,"   kata anggota Komisi II DPR Abu Bakar Alhabsy mengemukakan hal itu, Jumat (27/9) di Jakarta.

Aboe Bakar menyebutkan sejumlah keringanan yang diterima Ratu Mariyuana asal Australia itu. Yakni grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 sehingga hukumanya berkurang dari 20 tahun tinggal 15 tahun.

"Sebelum itu dia juga mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011," imbuh Abu Bakar.

Abu Bakar merasa heran, pemerintah menyebut narkoba termasuk kejahatan yang tidak akan diberikan fasilitas remisi atau pembebasan bersyarat. Namu kenapa proses Corby bisa mendapatkan itu dengan mulus. Publik akan menyayangkan jika hal ini terjadi.

"Ada apa sebenarnya di balik fasilitas buat Corny tersebut?" tanya Abu Bakar.

Bila pembebasan bersyarat itu terelaisasi,  hal itu patut disesalkan.  Karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda.

Abu Bakar menegaskan, jika Corby mendapatkan pembebasan bersyarat, maka terlihat sekali lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. (HAS)

Pemerintah Diharapkan Tolak Bebaskan Corby

Jakarta: Pemerintah diminta menolak permohonan pembebasan bersyarat terpidana pembawa mariyuana, Schapelle Leigh Corby, 36.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Jumat (27/9), meminta Menteri Hukum dan HAM agar menolak permohonan pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby, asal Gold Coast, Queensland, Australia.

Apalagi, lanjut dia, Corby sudah terlalu banyak menerima keringanan hukuman. "Saya mendengar berkas permohonan pembebasan bersyarat Corby sudah sampai di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Sebagai ratu mariyuana, Corby sudah terlalu banyak mendapatkan fasilitas atas hukuman yang dijatuhkan," katanya.

Aboe Bakar menyebutkan, Corby sudah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 sehingga hukumanya berkurang dari 20 tahun tinggal 15 tahun.

Padahal, menurut dia, sebelumnya Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. "Bila saat ini Corby mendapatkan pembebasan bersyarat, terlihat sekali lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba," katanya.

"Ini kan aneh, katanya narkoba termasuk kejahatan yang tidak akan diberikan fasilitas remisi atau pembebasan bersyarat, tapi kenapa proses Corby bisa berjalan semulus ini. Pasti publik akan menyayangkan, ada apa sebenarnya dibalik fasilitas buat Corby tersebut."

Bila hal itu terjadi, ia pun menilai, tentunya sangat disesalkan karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda. "Oleh karenanya, Menkum dan HAM harus menolak permohonan pebebasan bersyarat Corby. Bila tidak, para bandar akan menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba yang potensial," kata Aboe Bakar.

Schapelle Leigh Corby ialah terpidana narkoba yang divonis 20 tahun pada 2005. Ia kedapatan membawa mariyuana seberat 4,2 kilogram dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2004. Sehingga, berdasarkan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Corby mestinya baru bebas pada 2025.

Akan tetapi, Corby mendapatkan berbagai remisi bahkan grasi berupa pemotongan lima tahun masa tahanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012. Dan pada tahun ini, Corby akan mendapatkan pembebasan bersyarat. (Antara)

Menkumham Harus Tolak Grasi Corby

Jakarta, Seruu.com - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al-habsy meminta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menolak permohonan pembebasan bersyarat untuk Ratu Marijuana, Schapelle Leigh Corby. Menuru Aboe, sebagai Ratu Marijuana, Corby sudah terlalu banyak mendapatkan faslitas atas hukuman yang dijatuhkan.

"Dia (Corby) sudah mendapatkan Grasi dari Presiden SBY melalui Keppres No. 22/G tahun 2012 sehingga hukumannya didiskon dari 20 tahun menjadi 15 tahun," kata Aboe, Jumat (27/9/2013).

"Saya mendengar berkas permohonan pembebasan bersyarat Corby sudah sampai di Kanwil Kemenkumhan Bali," lanjutnya.

Terlebih, lanjut Aboe, sebelumnya Corby juga sudah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Oleh karenanya ia berpendapat, apabila saat ini Corby kembali mendapatkan kebebasan bersyarat, terlihat sekali "lembeknya" sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba.

"Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang," politikus PKS ini.

Hal tersebut kata dia juga menimbulkan keanehan, sebab narkoba yang katanya termasuk kejahatan yang tidak akan diberikan fasilitas remisi atau pembebasan bersyarat, "Tapi kenapa proses Corby kok bisa berjalan semulus ini," kata Aboe heran. "Pasti publik akan menanyakan, ada apa sebenarnya dibalik fasilitas buat Corby tersebut," tegas dia.

Oleh karena itu ia mendesak Menkumham menolak permohonan pembebasan bersyarat Corby. "Bila tidak para bandar akan menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba yang potensial," demikian dia. [wishnu]

- See more at: http://utama.seruu.com/read/2013/09/27/184795/menkumham-harus-tolak-grasi-corby#sthash.y80sorcZ.dpuf

Corby jangan ulang nodai SBY, Menkumham harus menolak

LENSAINDONESIA.COM: Menkumham harus menolak permohonan pembebasan bersyarat terpidana kasus narkotika Scapelle Corby. Adanya grasi Presiden Tahun 2012, menurunkan hukuman 20 tahun menjadi 15 tahun, sudah cukup. Apalagi, di dalam negeri justru tidak menguntungkan niat baik Presiden, meski pertimbangan kemanusiaan.

"Saya dengar berkas permohonan pembebesan bersyarat Corby itu sudah sampai di Kanwil Kemenkumham Bali. Sebagai Ratu Marijuana, Corby sudah terlalu banyak mendapatkan fasilitas atas hukuman yang dijatuhkan," tegas Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar dari Fraksi PKS kepada Licom, Jakarta, Jum'at (27/09/2013).

Baca juga: BNN berhasil ungkap modus penyelundupan lewat jalur laut dan Dunia telah kalah berperang melawan Narkoba

Menurut politisi kelahiran Jakarta ini, terpidana Corby yang pernah menghebohkan Indonesia itu jangan sampai lagi membuat heboh pasca mendapatkan Grasi dari Presiden SBY melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012, sehingga hukumanya didiskon lima tahun.

Alasan lain Aboe Bakar minta Menkumham menolak, "Sebelumnya (Grasi Presiden), Corby mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011," tegas politisi yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini.

Karenanya, Aboe Bakar berpandangan, kalau Corby sampai mendapatkan pembebasan bersyarat lagi dari Menkumham, maka terlihat sekali lembeknya sikap pemerintah terhadap jaringan Narkoba internasional.

"Ini akan aneh, katanya, Narkoba termasuk kejahatan yang tidak akan diberikan fasilitas remisi atau pembebasan bersyarat. Tapi, kenapa proses Corby kok bisa berjalan semulus ini. Pasti publik akan menyanyakan, ada apa sebenarnya di balik fasilitas buat corby tersebut," tegas politisi partai koalisi Demokrat, mengingatkan jangan sampai Corby merusak citra pemerintahan SBY lagi.

Masyarakat, lanjut Aboe Bakar, sangat menyesalkan jika sampai ada keputusan pembebasan bersyarat kembali dari Menkumham. Sebab, masyarakat memahamai Narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda mendatang. "Karenanya, Menkumham harus menolak permohonan pembebasan bersyarat Corby," tandas Aboe Bakar.

"Bila tidak, para bandar Narkoba internasional akan menjadikan Indonesia sebagai pasar Narkoba yang potensial," pungkas Politisi alumni SMA Negeri 7 Jakarta ini. @endang

Menkum HAM Harus Tolak Pembebasan Bersyarat Corby

JAKARTA - Terpidana 20 tahun bui asal Australia, Schapelle Leigh Corby, segera menjalani sidang oleh Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) untuk proses pembebasan bersyarat.  
 
Kepastian jadwal persidangan untuk wanita berjuluk "Si Ratu Mariyuana" masih menunggu waktu yang tepat oleh pihak Kanwil Hukum dan HAM Bali.
 
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy mendesak Menteri Hukukm dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak pengajuan pembebasan bersyarat Corby tersebut.
 
"Menkum HAM harus menolak permohonan pembebasan bersyarat untuk ratu Marijuana Corby, saya mendengar berkas permohonan pembebesan bersyarat Corby sudah sampai di Kanwil Kemenkum HAM Bali," jelas Aboe Bakar kepada Okezone, Jumat (27/9/2013).
 
Menurut dia, ratu marijuana Corby sudah terlalu banyak mendapatkan fasilitas atas hukuman yang dijatuhkan. Dia sudah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012 sehingga hukumanyya didiskon dari 20 tahun tinggal 15 tahun. Padahal sebelumnya kata dia, Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011.
 
"Bila saat ini Corby segera mendapatkan pembebasan bersyarat terlihat sekali lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. Ini kan aneh, katanya narkoba termasuk kejahatan yang tidak akan diberikan fasilitas remisi atau pembebasan bersyarat, tapi kenapa proses Corby kok bisa berjalan semulus ini," tegas dia.
 
Menurut dia, pasti publik akan menyanyakan, ada apa sebenarnya di balik fasilitas buat Corby tersebut. Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang.
 
"Oleh karenanya Menkum HAM harus menolak permohonan pembebasan bersyarat Corby, bila tidak para bandar akan menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba yang potensial," pungkasnya.
(hol)

Legislator Kecam Pembebasan Bersyarat Corby

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy menyayangkan sikap Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, yang menyetuju rekomendasi pembebasan bersyarat untuk gembong narkoba, Schapelle Corby.

"Kita menyesalkan rekomendasi persetujuan pembebasan bersyarat untuk Corby yang dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Bali. Hal ini menunjukkan tidak adanya kepekaan terhadap bahaya narkoba yang tiap harinya membunuh 50 orang," ujar Aboe Bakar, di Jakarta, Jumat (4/10).

Seharusnya menurut dia, Kemenkumham konsisten dengan PP No.99 Tahun 2012 yang melakukan pengetatan atas fasilitas untuk warga binaan tindak pidana serius dan berdampak luas, termasuk narkoba.

"Apalagi selama ini ratu marijuana itu tidak pernah kooperatif dengan aparat penegak hukum, apalagi menjadi justice collaborator," kata dia.

Sejak awal Corby tidak mau mengakui kepemilikan narkobanya, dia juga tidak mau membongkar jaringan narkoba transnasional.

Padahal, menurut pasal 43 ayat 1 huruf d pada PP 99 mensyaratkan bahwa seorang yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat harus mengakui kesalahan, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas tindak pidana yang diperbuat.

Syarat lain seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat ada di pasal 43 ayat 1 huruf a adalah bersedia memembantu penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang dilakukan.

"Yang artinya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat Corby haruslah mengakui kesalahannya dan mau menjadi Justice Collaborator, dan selama ini kita tidak melihat pemenuhan dua syarat tersebut," pungkas Aboe Bakar.

ABOEBAKAR : PERSOALAN NARKOBA SANGAT MENGKHAWATIRKAN

Jakarta - Persoalan narkoba dikalangan pejabat dan pegawai memang sudah sangat mengkhawatirkan hal ini terungkap saat BNN dan Komisi III DPR  untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dikalangan pekerja di RRI Kalsel. 

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi dalam pesan eletronik yang diterima wartawan, Kamis (26/9/2013).

"75 persen pengguna narkoba itu adalah kalangan pegawai, ini sangat mengkhawatirkan, catatan saya sendiri, kemarin ada 38 polisi di Polda Kalsel yang baru selesai menjalani rehabilitasi, bahkan kemarin ada seorang itwasda di sebuah polda yang juga kepergok memakai narkoba. Ini saya rasa sangat mengkhawatirkan sekali," ungkapnya.

Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Inpres No 12 Tahun 2011 yang diterbitkan presiden mengenai pelaksanaan strategi nasional pemberantasan narkoba pun sepertinya belum berjalan maksimal. Diakui Aboebakar di daerah pemlihannya sendiri dari catatan  ketua BNP Kalimantan Selatan baru dua institusi yang melaksanakan inpres tersebut. 

Ditegaskan pria yang akarab disapa Habib ini, persoalan lainnya adalah pemerintah yang terlihat lembek terhadap para bandar narkoba. 

Misalkan pada kasus ratu marijuana, SBY memberikan grasi pada Corby melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012. dia mendapatkan pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dari 20 tahun, padahal sebelumnya Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Bahkan saat ini beredar kabar Corby segera mendapatkan pembebasan bersyarat. 

"Saya kerap sekali ditanya konstituen soal lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang," pungkasnya.

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru

Jakarta, Aktual.co — BNN telah menemukan 21 narkoba jenis baru yang mulai masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pimpinan BNN saat kami melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Kalimantan Selatan pekan lalu.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Senin (30/9).

Langkah pertaman,  menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," katanya. 

Kedua, BNN harus segera mensosialisasikan kedua puluh satu jenis narkoba baru tersebut. Sosialisasi ini perlu dilakukan dikalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

"Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," ujar politisi PKS itu.

Bila dilihat, saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba, apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.

"Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," pungkas Aboe Bakar.

BNN Diminta Segera Buka 21 Jenis Narkoba Baru

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) didesak segera mengumumkan 21 narkoba jenis baru yang mulai masuk ke Indonesia.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi, soal 21 narkoba jenis baru itu disampaikan oleh salah satu pimpinan BNN saat pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di dapilnya.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini, salah satunya menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Aboebakar di Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, BNN harus segera mensosialisasikan ke-21 jenis narkoba baru tersebut di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

Menurutnya, Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya.

Apalagi, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba.

"Apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru. Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," tegas Aboebakar.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia. Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin. "Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10). Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya. Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosia

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia.

Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10).

Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya.

Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum  agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosialisasi di kalangan masyarakat luar. "Masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," jelas dia.

Menurutnya pula, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba,  apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.

"Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (boy/jpnn)

Pelaku Penembakan Diduga Oknum TNI AU

JAKARTA - Polisi mendalami kasus penembakan di Gang Narpan, RT 04 / RW 04 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10). Pelaku penembakan diduga oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Kopral Satu RBW.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan sejauh ini sudah enam saksi yang diperiksa polisi. "Enam saksi yang mengetahui peristiwa tersebut sudah kita periksa," ujarnya di Div Humas Mabes Polri, Senin (7/10).

Seperti diberitakan, warga Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (6/10) sekitar pukul 04.00 dibuat kaget. Mereka dikejutkan oleh suara  berondongan tembakan yang berasal dari dalam rumah kosan milik Siti Rohaeti. Dari infromasi yang dihimpun di lapangan, rentetan tembakan itu ternyata mengakibatkan sesorang bernama Ele meninggal dunia akibat luka tembak di kepala. Sedangkan dua orang lainnya, Supriyatna dan Ade Mumun juga mengalami luka tembak. Supriatna yang mengalami luka tembak di dada dan Ade yang tertembak di bagian kaki menjalani operasi dan perawatan di Rumah Sakit (RS) Immanuel,  Kota Bandung.

Agus Rianto membenarkan saat ini kedua korban yang selamat masih dalam kondisi kritis. Menurutnya, dokter menyarankan korban untuk menjalani operasi. "Tetapi hal itu belum dapat dilakukan karena harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga," kata Agus.

Lebih jauh dia mengatakan, Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menemukan sedikitnya sembilan selongsong peluru.  Namun, lanjut dia, sampai saat ini masih belum dapat memastikan jenis peluru tersebut. "Karena masih diperiksa," tegasnya.

Terkait pelaku penembakan, Agus menambahkan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan TNI. Termasuk untuk memeriksa jenis peluru dan senjata yang digunakan.

Terpisah Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan penembakan ini harus mendapat perhatian serius Kepolisian Daerah Jabar. "Bila memang ada indikasi kuat bahwa pelakukan adalah oknum TNI, sebaiknya dibuat Tim Gabungan untuk menyelidiki kasus ini," katanya, Senin (7/10).

Sebab, lanjut dia, menurut informasi dari selongsong peluru yang ditemukan berjenis kaliber 9 mm untuk senjata organik yang biasanya dipakai TNI. "Pelaku perlu segera diburu dan diamankan, karena bisa membahayakan orang lain. Karena dari kejadian itu saja sudah ada empat korban dan salah satunya meninggal dunia. Oleh karenanya perlu kerja sama yang baik antara polisi dengan TNI untuk menangani kasus ini," pungkasnya. (boy/jpnn)

Penembak Misterius, Komisi III: TNI dan Polri Harus Bentuk Tim Gabungan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy menyarankan agar TNI dan Polri bersama-sama memberantas kelompok tak dikenal yang melakukan penembakan seperti yang terjadi di Bojongloa Kaler, Bandung pada Minggu malam (6/10).

"Perlu kerja sama yang baik antara polisi dengan TNI untuk menangani kasus ini. Buat tim gabungan," kata Aboe Bakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/10).

Menurut dia, penembakan yang terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung harus mendapatkan perhatian serius dari Polda Jabar.

"Bila memang ada indikasi kuat bahwa pelaku adalah oknum TNI, sebaiknya dibuat Tim Gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Karena menurut informasi dari selongsong peluru yang ditemukan berjenis kaliber 9 mm untuk senjata organik yang biasanya dipakai TNI. Pelaku perlu segera diburu dan diamankan, karena bisa membahayakan orang lain," terangnya.

Polisi dan Provost TNI-AU kini tengah mengejar Koptu RBW yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga orang, satu diantaranya tewas di sebuah kamar kosan di Gang Narpan, RT 04 RW 04 Kelurahan Situ Sauer, Kecematan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Warga Gang Narpan, RT 04 RW 04 Kelurahan Situ Sauer, Kecematan Bojongloa Kaler, Kota Bandung dibuat gempar. Pasalnya tiga orang menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI.

Satu orang tewas di tempat kejadian, sedangkan dua lainnya mengalami luka tembak dan kini masih dirawat di RS Imanuel, Kota Bandung. Peristiwa penembakan tersebut terjadi Minggu (6/10) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu kamar kosan.

Pelaku menembak tiga orang yang tengah tidur di kamar kosan. Korban tewas bernama Ele (35 tahun)  mengalami luka tembak sebanyak di bagian kepala hingga tembus ke leher, pelipis kiri, dan bagian pantat.

Sedangkan dua korban lainnya yaitu Ade Mumu (45) mengalami luka tembak di bagian dada. Sedangkan Supriatna (35) mengalami luka tembak di bagian kaki. Korban mengalami luka-luka sampai saat ini masih menjalani perawatan di RS Imanuel Bandung.

Minggu, 18 Agustus 2013

Penembakan Polisi Kado Pahit di HUT RI

Peristiwa penembakan dua anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu mengundang rasa prihatin dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy.  
 
"Saya turut berduka atas wafatnya dua polisi kemarin, ini adalah kado pahit di HUT RI. Penembakan ke petugas memang sudah menghawatirkan, perlawanan para penembak saat dikejar oleh tim buser menunjukkan mereka bukan kacangan," ungkap Aboebakar kepada Okezone, Sabtu 17 Agustus kemarin.
 
Menurut pandangan dia, para pelaku sudah terbiasa menggunakan senjata dan tidak gugup saat menghadapi aparat, bahkan mereka menyerang balik tim buser sehingga mobil yang dikendarai aparat terbalik.
 
"Saya kira ada tiga langkah stategis yang bisa diambil oleh Kapolri, pertama menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas," imbuhnya.
 
Dia sepakat dengan Kapolri, bahwa rakyat masih sangat membutuhkan Polri, jadi mereka harus tetap bertugas dengan pakaian dinasnya. Karena bila tanpa pakaian dinas, masyarakat akan sulit membedakan antara aparat dan bukan.
 
"Jadi meningkatkan kewaspadaan adalah solusinya. Kedua, mempersempit ruang gerak senjata api yang beredar di masyarakat," kata dia.
 
Langkah ini menurut politisi PKS itu, bisa mencegah penggunaan senjata api untuk tindak pidana, karena sampai saat ini masih lebih dari 2.500 senjata api yang beredar.
 
Ketiga, lanjut dia, meningkatkan fungsi inteljen polri. Fungsi ini memiliki dua manfaat utama, yaitu untuk mengungkap dan membongkar pelaku penembakan. Serta untuk melakukan pencegahan atas kejadian serupa agar tidak terulang lagi.

Pelaku Teror Bukan Kelompok Kacangan

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi mengaku turut berduka atas wafatnya dua anggota polisi yang tewas dalam penembakan yang terjadi di Jalan Graha Raya tepatnya di depan Masjid Bani Umar, kelurahan Prigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, kota Tangerang. Menurutnya insiden tersebut tak ubahnya  kado pahit di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

"Penembakan ke petugas memang sudah menghawatirkan, perlawanan para penembak saat dikejar oleh tim buser menunjukkan mereka bukan kacangan. Mereka sudah terbiasa menggunakan senjata dan tidak gugup saat menghadapi aparat, bahkan mereka menyerang balik tim buser sehingga mobil yang dikendarai aparat nyungsep," paparnya saat dihubungi pesatnews, Sabtu (17/8/2013).

Anggota DPR yang duduk di Komisi III (Hukum) ini menambahkan, ada tiga langkah stategis yang bisa diambil oleh Kapolri, pertama menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas. 

"Saya sepakat dengan Kapolri, bahwa rakyat masih sangat membutuhkan polri, jadi mereka harus tetap bertugas dengan pakaian dinasnya. Karena bila tanpa pakaian dinas, masyarakat akan sulit membedakan antara aparat dan bukan. Jadi meningkatkan kewaspadaan adalah solusinya," ujarnya. 

Langkah yang kedua menurut Alhabsyi, adalah mempersempit ruang gerak senjata api yang beredar di masyarakat. Langkah ini akan dapat mencegah penggunaan senjata api untuk tindak pidana. Pasalnya sampai saat ini masih lebih dari dua ribu limaratus senjata api yang beredar. 

Dan langkah yang terakhir, menurutnya adalah meningkatkan fungsi inteljen polri. "Fungsi ini memiliki dua manfaat utama, yaitu untuk mengungkap dan membongkar pelaku penembakan. Serta untuk melakukan pencegahan atas kejadian serupa agar tidak terulang lagi," pungkasnya. [*]

Pelaku Penembakan Anggota Polri sudah Terlatih

 Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy menyatakan rasa duka atas wafatnya dua polisi semalam, ini adalah kado pahit di HUT RI. Menurutnya penembakan ke petugas memang sudah menghawatirkan, perlawanan para penembak saat dikejar oleh tim buser menunjukkan mereka bukan kacangan.

"Mereka sudah terbiasa menggunakan senjata dan tidak gugup saat menghadapi aparat, bahkan mereka menyerang balik tim buser sehingga mobil yang dikendarai aparat nyungsep," kata Aboebakar dalam keterangan persnya, Sabtu (17/8/2013).

Aboebakar menuturkan, ada tiga langkah stategis yang bisa diambil oleh Kapolri untuk menyelesaikan penembakan tersebut, yang pertama menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas.

Dirinya sepakat dengan Kapolri, bahwa rakyat masih sangat membutuhkan polri, jadi mereka harus tetap bertugas dengan pakaian dinasnya. Karena bila tanpa pakaian dinas, masyarakat akan sulit membedakan antara aparat dan bukan.

"Jadi meningkatkan kewaspadaan adalah solusinya," ujarnya.

Langkah kedua, mempersempit ruang gerak senjata api yang beredar di masyarakat. Langkah ini akan dapat mencegah penggunaan senjata api untuk tindak pidana, karena sampai saat ini masih lebih dari dua ribu limaratus senjata api yang beredar.

Ketiga, meningkatkan fungsi inteljen polri. Fungsi ini memiliki dua manfaat utama, yaitu untuk mengungkap dan membongkar pelaku penembakan. "Serta untuk melakukan pencegahan atas kejadian serupa agar tidak terulang lagi," katanya.

Ketua PKS: Kemerdekaan Indonesia Juga Hasil Sumbangan Rakyat Mesir

Hari Kemerdekaan yang dirayakan hari ini menjadi momentum yang tepat untuk menunjukkan solidaritas pada Mesir yang kini sedang dilanda krisis politik.

Bagaimana tidak, saat Indonesia mengumumkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda masih mengakui Indonesia sebagai wilayah jajahannya. Bahkan, saat itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak menganggap Indonesia. Delegasi Indonesia pun belum bisa masuk ke Sidang Umum PBB karena syarat Indonesia sebagai negara masih kurang, yaitu belum diakui oleh negara lain.

"Dan Mesir adalah negara yang pertama kali secara de jure mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Sejak itulah negara Timur Tengah, bahkan India, mengikuti jejak Mesir yang memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 17/8).

"Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini juga disumbang oleh jasa rakyat Mesir," sambung Aboe Bakar.

Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh pemerintah Mesir, lanjutnya, adalah berkat demo besar-besaran yang diorganisir oleh Ikhwanul Muslimin melalui Panitia Pembela Indonesia yang dipimpin oleh Hasan Al Bana. Tak hanya itu, saat Aceh di terjang tsunami pada tahun 2004 Ikhwanul Muslimin di Mesir langsung mengutus Mursi untuk menjadi relawan dan memberikan bantuan ke bumi serambi Mekkah.

"Lantas apakah hari ini kita akan berdiam saat ribuan rakyat Mesir dibantai oleh Junta Militer. Presiden harus memberikan statemen yang tegas soal Mesir mewakili rakyat Indonesia, karena kita berhutang budi pada penduduk mesir," tegas Aboe Bakar.

Masih kata Aboe Bakar, anggota Ikhwan di Mesir juga telah memprotes serangan sekutu saat agresi kedua ke Surabaya, dan bahkan men-sweeping kapal Belanda yang melewati terusan Suez. Karena itu, harus ada tindakan nyata dari SBY dan Indonesia harus segera menarik Duta Besar kita di Kairo sebagai bentuk protes atas kekejaman rejim militer disana. 

Indonesia juga, lanjutnya, harus segera mendesak adanya sidang istimewa PBB untuk menyikapi krisis mesir. Indonesia pun harus meminta PBB dan dunia internasional mendesak junta militer Mesir menghentikan kudeta serta membebaskan dan mengembalikan legitimasi Presiden Morsy.

"Indonesia juga harus mendesak agar Jendral As Sisi diseret ke Mahkamah Internasional karena telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan melakukan Genosida di Mesir," demikian Aboe Bakar. [ysa]

Minggu, 30 Juni 2013

PKS: Ada menteri disebut dalam suap daging, tapi dibiarkan KPK

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsy mengkritik keras kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Abraham Samad. Dia tidak sepakat jika KPK menerapkan penyadapan dalam sistem pemberantasan korupsi.

Menurut dia, penyadapan KPK harus diatur dalam ketentuan setingkat undang-undang (UU), bukan hanya SOP seperti yang ada di KPK. Apalagi, dia melanjutkan, MK pernah membatalkan sebagian UU ITE karena penyadapan yang belum diatur setingkat UU.

"Kenapa UU ITE dibatalkan oleh MK, ini serius saya pikir. UU KPK harus diubah bukan kita anti pemberantasan korupsi. Maksud saya UU penyadapan itu perlu khusus. Sekarang ini penyadapan antar lembaga, repot juga kita. Jangan sampai penyadapan itu bukan pencegahan tapi penjebakan," kata Aboe Bakar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Tidak hanya itu, anggota Komisi III ini juga menyindir KPK yang seolah-olah memberikan keistimewaan kepada beberapa pejabat negara. Padahal orang tersebut sudah disebut-sebut dalam persidangan terlibat dalam kasus korupsi.

"Kemarin Juard menyebut salah satu menteri, anehnya menteri itu tidak pernah diotak atik KPK. Berbeda dengan yang lain kalau disebut langsung panggil menjadi saksi. Kalau bisa benar-benar sudah diungkap lanjutkan seperti yang lain. Jangan ada ketidakadilan. Apakah sudah dipanggil atau bagaimana atau belum," terangnya.

Seperti diketahui, nama Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sempat disebut dalam sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi beberapa waktu lalu. Namun KPK tidak memanggil dan meminta keterangan kepada Hatta.

Hal ini tentu berbeda apabila dibandingkan dengan yang diterima oleh Menteri Pertanian Suswono. KPK sudah beberapa kali meminta kesaksian Suswono yang juga kader PKS itu.

PKS Desak KPK Ungkap Dalang Century

Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al-Habsy berikan apresiasi atas niatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjanji akan menuntaskan kasus bailout Bank Century. Pasalnya kasus tersebut merupakan kasus yang melibatkan aktor-aktor intelektual dengan skenario matang.

Hal tersebut berdasarkan atas pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang berjanji akan segera menyelesaikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp.6,7 triliun pada tahun ini sebelum Pemilu 2014 mendatang.

"Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual ke pengadilan," ucap Aboebakar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pengungkapan kasus Bank Century bukan soal target melainkan haruslah selalu ada progres dan bukanya mandek. Masyarakat sudah bosan diberi janji melainkan bukti bukan berarti terburu-buru namun ada kepastian sikap KPK yang berani mengungkap dalang dibalik Century tersebut.

"Itu berita baik, bila Ketua KPK memang memiliki itikad untuk segera menyelesaikan perkara Kasus Bank Century," cetusnya.

Namun dirinya menilai langkah KPK memang lambat sehingga sejumlah kalangan pun menilai seperti itu, namun ini merupakan progres yang dilakukan oleh Abraham Samad dan kawan-kawan sebagai bentuk keseriusanya membongkar dalang intelektual dibalik kasus yang sempat menguras energi dan waktu dari 2008 hingga dibentuk Tim Pengawas (Timwas) Century oleh DPR.

"Saya berharap "Slow But Sure" KPK menuntaskan kasus Bank Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dari perampokan harta negara ini," terangnya.

Namun Aboebakar menghimbau KPK jangan lah memberikan angin surga kepada masyarakat dengan janji-janji manisnya. Seperti sebelumnya telah terjadi blunder diinternal KPK yang mengakibatkan kepercayaan masyarakat pun menurun. 

"Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya (Johan Budi, red) seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," cibirnya.[ ]
 

PKS: Penyadapan Itu Tugasnya Malaikat Rakib-Atid

Tak hanya melontarkan sindiran soal syahwat korupsi dan wanita, politisi PKS Aboe Bakar Al Habsyi juga bicara tentang penyadapan KPK. Sama seperti Fahri Hamzah, dia mempertanyakan prosedur tersebut.

Bicara dari samping kanan bangku pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013), Aboe Bakar terus-terus melontarkan canda. Dia sempat menyinggung permasalahan istri dan syahwat terhadap wanita di awal 'ceramahnya'.

Nada serius baru dilontarkan oleh Aboe Bakar saat bicara tentang penyidikan dan penyadapan KPK. Menurut dia, soal penyadapan itu tugasnya malaikat Rakib dan Atid untuk mencatat, bukan KPK.

"Soal penyadapan itu kan tugasnya Rakib-Atid (malaikat pencatat pahala dan dosa), apa KPK itu udah jadi Rakib-Atid?," tanya Aboe Bakar dengan nada tinggi namun malah disambut tawa hadirin.

"KPK itu sampai kegiatan istri saya itu tahu semua. Jangan sampai akhirnya dengan penyadapan itu bukanya pencegahan tapi malah penjebakan," sambung Aboe Bakar yang lagi-lagi menuai tawa.

Aboe sempat protes pernyataannya dijadikan bahan tertawaan. Padahal dia serius mempersoalkan masalah penyadapan ini.

"Coba aja Pak Yani (Ahmad Yani politisi PPP-red) ini disadap, ketahuan itu dia jalan ke mana aja ngapain aja," cetusnya.

Pimpinan KPK belum menanggapi hal ini. Saat ini, masih giliran para anggota Komisi III untuk menyampaikan pertanyaan.

PKS Apresiasi KPK dalam Kasus Century: Alon-Alon Asal Kelakon

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi kemajuan dalam penyelesaian perkara Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diungkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," ujar Aboebakar Alhabsy, Jumat (28/6/2013) kepada wartawan.

"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," Aboebakar mengingatkan.

Aboebakar menambahkan, dalam penyelesaian kasus Bank Century, KPK tidaklah harus kejar target. Yang dibutuhkan adalah janji KPK dalam penuntasan kasus ini.

"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon. Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkas Aboebakar Alhabsy.

Ketua KPK, Abraham Samad sendiri telah menyatakan optimismenya dalam penanganan kasus Century yang ia targetkan selesai sebelum pemilu. Hal ini ia sampaikan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Insya Allah sebelum pemilu, kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham Samad.

Saat ini KPK masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti," terang Abraham.

DPR: Publik Tak Mau Janji, Tapi Nyali KPK untuk Selesaikan Kasus Century

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsyi menyatakan, pihaknya tidak ingin publik merasa terbuai dengan target yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa kasus Bank Century bisa dibawa ke pengadilan sebelum Pemilu 2014.

Sebab masih ada kemungkinan pernyataan Ketua KPK itu justru dianulir oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, seperti dalam hal status Siti Fadjriah yang berubah-ubah beberapa waktu yang lalu.

"Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektualnya ke pengadilan," tegas Aboebakar di Jakarta, Jumat (28/6).

Walau demikian, Aboebakar tak menolak bila pernyataan Samad itu sebenarnya tetaplah berita baik. Karena itu menggambarkan itikad Ketua KPK untuk segera menyelesaikan perkara Century.

Dia juga mengatakan memang ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di kantor BI, beberapa saat lalu. Walau di sisi lain, banyak juga yang mempertanyakan kenapa KPK tak melakukannya dari dulu-dulu.

"Saya berharap slow but sure, KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diungkap intelektual dari perampokan harta negara ini," tandas Aboebakar.

Sebelumnya, KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun akan dibawa ke pengadilan sebelum Pemilu 2014.

"Insya Allah sebelum pemilu, kita akan bawa kasus Century ke pengadilan. Tahun ini," kata ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Kamis 

Kalsel Harus Jadi Perhatian BNN Terkait Narkoba

 Kalimantan   Selatan   harus  mendapatkan  perhatian  khusus  dari  badan  narkotika nasional  "BNN"   dalam   pemberantasan   narkoba karena  daerah  ini  bukan  hanya   marketnya  bagus   tapi juga  lahan   yang  subur  bagi  narkoba.

Narkoba  merupakan  penyakit  masyarakat   secara  nasional oleh  karena   itu  dalam   pemberantasannya   harus   dilakukan  secara  terpadu   antara   badan  narkotika  nasional  "BNN"  Badan Narkotika  Nasional  provinsi "BNNP", kepolisian  tokoh  masyarakat , tokoh  agama   maupun  warga  masyarakat  lainnya.

Anggota Komisi  III   Bidang   Hukum   DPR RI   asal   daerah   pemilihan   Kalimantan   Selatan Habib  Aboe  Bakar  Al  Habsy   di  Banjarmasin   menyatakan  keprihatinannya   atas  daerah  Kalimantan    Selatan  yang  sudah  menjadi  perlintasan  bandar besar  narkoba.

"Melihat  kondisi  sekarang ini  Kalimantan  Selatan  harus  mendapatkan  perhatian   khusus  dari BNN  dalam  pemberantasan   narkoba  karena   daerah  ini   bukan  hanya  marketnya   bagus   tapi  juga  lahan   yang  subur   bagi   narkoba," tegas Habib  Aboe  Bakar  Al  Habsy, Senin (24/6/2013).

Habib  Aboe  Bakar  Al  Habsy   anggota  Komisi  III  DPR  RI dari  PKS   itu  menytakan  malu   jika   Kalimantan   Selatan   yang  dikenal  agamis, tempat  suburnya  mesjid  dan  wadah  para   ulama   namun  menjadi   sarangnya  narkoba.

Oleh  sebab  itu ia  mengajak  semua  aparat, tokoh   dan  masyarakat  di  daerah   ini   untuk bersama  sama memerangi  dan  pemberantas   jaringan  narkoba, jangan  sampai  masa  depan   anak   anak  gerasi  muda  menjadi  hancur  akibat  narkoba. 

PKS: Publik Harap KPK Bernyali Seret Aktor Intelektual Century

 Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, menghargai itikad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penanganan kasus Bank Century sebelum Pemilu 2014.

"Itu berita baik, bila Ketua KPK memang memiliki itikad untuk segera menyelesaikan perkara Century," kata Aboe Bakar di Jakarta, Jumat (28/6/2013).

"Publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret aktor intelektual kasus tersebut ke pengadilan," tambah dia.

Politisi PKS itu juga menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Bank Indonesia pada Senin 24 Juni lalu, sebagai satu langkah kemajuan.

"Saya kira itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan. Memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat," tutur politisi yang mengaku sering disadap KPK itu.

Dia berharap pelan tapi pasti KPK bisa menuntaskan kasus Bank Century dan mengungkap aktor intelektual korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek untuk bank itu.

"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target. Kalau orang Jawa bilang, alon-alon waton kelakon (pelan-pelan asal tercapai)," tutup Aboe Bakar. (Ant/Riz)