Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsyi menyatakan, pihaknya tidak ingin publik merasa terbuai dengan target yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa kasus Bank Century bisa dibawa ke pengadilan sebelum Pemilu 2014.
Sebab masih ada kemungkinan pernyataan Ketua KPK itu justru dianulir oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, seperti dalam hal status Siti Fadjriah yang berubah-ubah beberapa waktu yang lalu.
"Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektualnya ke pengadilan," tegas Aboebakar di Jakarta, Jumat (28/6).
Walau demikian, Aboebakar tak menolak bila pernyataan Samad itu sebenarnya tetaplah berita baik. Karena itu menggambarkan itikad Ketua KPK untuk segera menyelesaikan perkara Century.
Dia juga mengatakan memang ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di kantor BI, beberapa saat lalu. Walau di sisi lain, banyak juga yang mempertanyakan kenapa KPK tak melakukannya dari dulu-dulu.
"Saya berharap slow but sure, KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diungkap intelektual dari perampokan harta negara ini," tandas Aboebakar.
Sebelumnya, KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun akan dibawa ke pengadilan sebelum Pemilu 2014.
"Insya Allah sebelum pemilu, kita akan bawa kasus Century ke pengadilan. Tahun ini," kata ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Kamis
0 komentar:
Posting Komentar