INILAH.COM, Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) pemilihan pimpinan KPK diminta tidak mengutamakan kuantitas calon yang lolos. Tetapi, lebih berorientasi pada kualitas.
"Secara pribadi saya berpendapat Pansel tidak perlu memaksakan komposisi calon menjadi 8 orang, bila memang yang memenuhi kriteria Pansel hanya 5 orang misalnya, silakan saja nama-nama tersebut yang dikirim ke DPR," ujar anggota Komisi III (Komisi hukum) DPR Aboebakar Al Habsyi kepada INILAH.COM, Sabtu (5/8/2011).
Ditengah terpaan kasus yang menimpa KPK sekarang, Pansel diminta harus realistis dan tidak selalu mengedepankan jumlah yang diminta. "Jangan diorientasikan pada kuantitas, tapi lebih ditekankan pada kualitas. Harapan saya, nanti DPR tinggal memilih orang-orang terbaik di antara orang yang baik," kata anggota Fraksi PKS ini.
Pansel KPK akan melakukan tes wawancara pada 15 Agustus 2011. Ada 10 nama yang terjaring untuk lolos ke tahap wawancara dari yang sebelumnya 17 nama. Beberapa nama yang sudah dikenal publik seperti Penasehat KPK Abdullah Hamahemahua, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, maupun Dewan Etik ICW Bambang Widjojanto. Dari 10 akan diseleksi menjadi 8 orang untuk dibawa ke DPR.
0 komentar:
Posting Komentar