RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tamparan keras.
Pihak yang menampar KPK kali bukan politisi, penegak hukum lainnya, atau pihak-pihak yang tersangkut kasus hukum. KPK ditampar oleh publik yang selama ini mempercayainya.
Kemarin (Minggu 7/8), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis laporan survei bahwa kepercayaan publik terhadap KPK sudah masuk zona merah. Publik yang masih percaya KPK tinggal 41, 6 persen, atau turun 17 persen lebih dari tahun 2005.
“Saya kira survei tersebut cukup mewakili kondisi dan persepsi masyarakat tentang KPK. Ini tamparan keras buat KPK,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 8/8)
Menurut Aboe, hasil survei LSI sudah sepatutnya dijadikan KPK untuk segera berbenah. KPK harus memperbaiki diri sehingga kepercayaan publik kembali meningkat.
“Jika tidak, sebentar lagi nasibnya seperti polisi dan jaksa. Sebenarmya saya kerap mengingatkan KPK. Selalu mawas agar jangan sampai menjadi alat politik atau ter-subordinasi dengan kekuatan politik,” kata Aboe.
Lebih lanjut, Aboe Bakar mengingatkan dasar kehadiran lembaga superbody tersebut. KPK muncul sebagai triger pemberantasan korupsi karena masyarakat sudah tidak percaya lagi pada polisi dan jaksa.
“Jika triger-nya sekarang ikut masuk angin dan tidak dipercaya publik, yang terjadi setali tiga uang,” demikian Aboe. [yan]
sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=35656
0 komentar:
Posting Komentar