This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 08 Oktober 2013

ABOEBAKAR : PERSOALAN NARKOBA SANGAT MENGKHAWATIRKAN

Jakarta - Persoalan narkoba dikalangan pejabat dan pegawai memang sudah sangat mengkhawatirkan hal ini terungkap saat BNN dan Komisi III DPR  untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dikalangan pekerja di RRI Kalsel. 

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi dalam pesan eletronik yang diterima wartawan, Kamis (26/9/2013).

"75 persen pengguna narkoba itu adalah kalangan pegawai, ini sangat mengkhawatirkan, catatan saya sendiri, kemarin ada 38 polisi di Polda Kalsel yang baru selesai menjalani rehabilitasi, bahkan kemarin ada seorang itwasda di sebuah polda yang juga kepergok memakai narkoba. Ini saya rasa sangat mengkhawatirkan sekali," ungkapnya.

Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Inpres No 12 Tahun 2011 yang diterbitkan presiden mengenai pelaksanaan strategi nasional pemberantasan narkoba pun sepertinya belum berjalan maksimal. Diakui Aboebakar di daerah pemlihannya sendiri dari catatan  ketua BNP Kalimantan Selatan baru dua institusi yang melaksanakan inpres tersebut. 

Ditegaskan pria yang akarab disapa Habib ini, persoalan lainnya adalah pemerintah yang terlihat lembek terhadap para bandar narkoba. 

Misalkan pada kasus ratu marijuana, SBY memberikan grasi pada Corby melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012. dia mendapatkan pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dari 20 tahun, padahal sebelumnya Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Bahkan saat ini beredar kabar Corby segera mendapatkan pembebasan bersyarat. 

"Saya kerap sekali ditanya konstituen soal lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang," pungkasnya.

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru

Jakarta, Aktual.co — BNN telah menemukan 21 narkoba jenis baru yang mulai masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pimpinan BNN saat kami melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Kalimantan Selatan pekan lalu.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Senin (30/9).

Langkah pertaman,  menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," katanya. 

Kedua, BNN harus segera mensosialisasikan kedua puluh satu jenis narkoba baru tersebut. Sosialisasi ini perlu dilakukan dikalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

"Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," ujar politisi PKS itu.

Bila dilihat, saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba, apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.

"Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," pungkas Aboe Bakar.

BNN Diminta Segera Buka 21 Jenis Narkoba Baru

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) didesak segera mengumumkan 21 narkoba jenis baru yang mulai masuk ke Indonesia.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi, soal 21 narkoba jenis baru itu disampaikan oleh salah satu pimpinan BNN saat pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di dapilnya.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini, salah satunya menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Aboebakar di Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, BNN harus segera mensosialisasikan ke-21 jenis narkoba baru tersebut di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

Menurutnya, Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya.

Apalagi, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba.

"Apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru. Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," tegas Aboebakar.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia. Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin. "Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10). Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya. Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosia

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia.

Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10).

Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya.

Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum  agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosialisasi di kalangan masyarakat luar. "Masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," jelas dia.

Menurutnya pula, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba,  apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.

"Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (boy/jpnn)

Pelaku Penembakan Diduga Oknum TNI AU

JAKARTA - Polisi mendalami kasus penembakan di Gang Narpan, RT 04 / RW 04 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10). Pelaku penembakan diduga oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Kopral Satu RBW.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan sejauh ini sudah enam saksi yang diperiksa polisi. "Enam saksi yang mengetahui peristiwa tersebut sudah kita periksa," ujarnya di Div Humas Mabes Polri, Senin (7/10).

Seperti diberitakan, warga Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (6/10) sekitar pukul 04.00 dibuat kaget. Mereka dikejutkan oleh suara  berondongan tembakan yang berasal dari dalam rumah kosan milik Siti Rohaeti. Dari infromasi yang dihimpun di lapangan, rentetan tembakan itu ternyata mengakibatkan sesorang bernama Ele meninggal dunia akibat luka tembak di kepala. Sedangkan dua orang lainnya, Supriyatna dan Ade Mumun juga mengalami luka tembak. Supriatna yang mengalami luka tembak di dada dan Ade yang tertembak di bagian kaki menjalani operasi dan perawatan di Rumah Sakit (RS) Immanuel,  Kota Bandung.

Agus Rianto membenarkan saat ini kedua korban yang selamat masih dalam kondisi kritis. Menurutnya, dokter menyarankan korban untuk menjalani operasi. "Tetapi hal itu belum dapat dilakukan karena harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga," kata Agus.

Lebih jauh dia mengatakan, Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menemukan sedikitnya sembilan selongsong peluru.  Namun, lanjut dia, sampai saat ini masih belum dapat memastikan jenis peluru tersebut. "Karena masih diperiksa," tegasnya.

Terkait pelaku penembakan, Agus menambahkan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan TNI. Termasuk untuk memeriksa jenis peluru dan senjata yang digunakan.

Terpisah Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan penembakan ini harus mendapat perhatian serius Kepolisian Daerah Jabar. "Bila memang ada indikasi kuat bahwa pelakukan adalah oknum TNI, sebaiknya dibuat Tim Gabungan untuk menyelidiki kasus ini," katanya, Senin (7/10).

Sebab, lanjut dia, menurut informasi dari selongsong peluru yang ditemukan berjenis kaliber 9 mm untuk senjata organik yang biasanya dipakai TNI. "Pelaku perlu segera diburu dan diamankan, karena bisa membahayakan orang lain. Karena dari kejadian itu saja sudah ada empat korban dan salah satunya meninggal dunia. Oleh karenanya perlu kerja sama yang baik antara polisi dengan TNI untuk menangani kasus ini," pungkasnya. (boy/jpnn)

Penembak Misterius, Komisi III: TNI dan Polri Harus Bentuk Tim Gabungan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy menyarankan agar TNI dan Polri bersama-sama memberantas kelompok tak dikenal yang melakukan penembakan seperti yang terjadi di Bojongloa Kaler, Bandung pada Minggu malam (6/10).

"Perlu kerja sama yang baik antara polisi dengan TNI untuk menangani kasus ini. Buat tim gabungan," kata Aboe Bakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/10).

Menurut dia, penembakan yang terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung harus mendapatkan perhatian serius dari Polda Jabar.

"Bila memang ada indikasi kuat bahwa pelaku adalah oknum TNI, sebaiknya dibuat Tim Gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Karena menurut informasi dari selongsong peluru yang ditemukan berjenis kaliber 9 mm untuk senjata organik yang biasanya dipakai TNI. Pelaku perlu segera diburu dan diamankan, karena bisa membahayakan orang lain," terangnya.

Polisi dan Provost TNI-AU kini tengah mengejar Koptu RBW yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga orang, satu diantaranya tewas di sebuah kamar kosan di Gang Narpan, RT 04 RW 04 Kelurahan Situ Sauer, Kecematan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Warga Gang Narpan, RT 04 RW 04 Kelurahan Situ Sauer, Kecematan Bojongloa Kaler, Kota Bandung dibuat gempar. Pasalnya tiga orang menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI.

Satu orang tewas di tempat kejadian, sedangkan dua lainnya mengalami luka tembak dan kini masih dirawat di RS Imanuel, Kota Bandung. Peristiwa penembakan tersebut terjadi Minggu (6/10) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu kamar kosan.

Pelaku menembak tiga orang yang tengah tidur di kamar kosan. Korban tewas bernama Ele (35 tahun)  mengalami luka tembak sebanyak di bagian kepala hingga tembus ke leher, pelipis kiri, dan bagian pantat.

Sedangkan dua korban lainnya yaitu Ade Mumu (45) mengalami luka tembak di bagian dada. Sedangkan Supriatna (35) mengalami luka tembak di bagian kaki. Korban mengalami luka-luka sampai saat ini masih menjalani perawatan di RS Imanuel Bandung.

Minggu, 18 Agustus 2013

Penembakan Polisi Kado Pahit di HUT RI

Peristiwa penembakan dua anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu mengundang rasa prihatin dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy.  
 
"Saya turut berduka atas wafatnya dua polisi kemarin, ini adalah kado pahit di HUT RI. Penembakan ke petugas memang sudah menghawatirkan, perlawanan para penembak saat dikejar oleh tim buser menunjukkan mereka bukan kacangan," ungkap Aboebakar kepada Okezone, Sabtu 17 Agustus kemarin.
 
Menurut pandangan dia, para pelaku sudah terbiasa menggunakan senjata dan tidak gugup saat menghadapi aparat, bahkan mereka menyerang balik tim buser sehingga mobil yang dikendarai aparat terbalik.
 
"Saya kira ada tiga langkah stategis yang bisa diambil oleh Kapolri, pertama menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas," imbuhnya.
 
Dia sepakat dengan Kapolri, bahwa rakyat masih sangat membutuhkan Polri, jadi mereka harus tetap bertugas dengan pakaian dinasnya. Karena bila tanpa pakaian dinas, masyarakat akan sulit membedakan antara aparat dan bukan.
 
"Jadi meningkatkan kewaspadaan adalah solusinya. Kedua, mempersempit ruang gerak senjata api yang beredar di masyarakat," kata dia.
 
Langkah ini menurut politisi PKS itu, bisa mencegah penggunaan senjata api untuk tindak pidana, karena sampai saat ini masih lebih dari 2.500 senjata api yang beredar.
 
Ketiga, lanjut dia, meningkatkan fungsi inteljen polri. Fungsi ini memiliki dua manfaat utama, yaitu untuk mengungkap dan membongkar pelaku penembakan. Serta untuk melakukan pencegahan atas kejadian serupa agar tidak terulang lagi.