This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 11 Juli 2011

PKS Dukung Prita Ajukan PK


INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan dan mendukung Prita Mulyasari untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis Mahkamah Agung (MA).

Anggota Komisi III DPR dari PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Prita tak perlu ragu mengajukan PK ke MA.

"Sebaiknya ibu Prita segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di MA," ujarnya kepada INILAH.COM, Senin (11/7/2011).

Aboe Bakar menambahkan, MA merupakan tempat muara seluruh perkara. Meski melelahkan, namun perjuangan memperebutkan keadilan harus terus dilakukan.

"Ini merupakan tugas MA, disinilah ujung keadilan itu dicari. Ibu Prita jangan menyerah mencari keadilan," ujar Aboe. [mah]

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1687342/pks-dukung-prita-ajukan-pk

Putusan Prita Aneh, Bukti Hukum Sedang Sakit

JAKARTA - Dikabulkannya Kasasi jaksa pada kasus Prita Mulyasari oleh Mahkamah Agung, kembali mengusik rasa keadilan masyarakat. Dalam perkara ini seharusnya MA melakukan harmonisasi hukum. Bukan malah memenangkan pihak RS Omni Internasional.

"Secara perdata Prita menang, namun pada perkara pidana dia kalah, sungguh aneh memang. Seharusnya MA melakukan harmonisasi atas kasus tersebut, karena MA merupakan muara seluruh perkara. Ini merupakan tugas MA, di sinilah ujung keadilan itu dicari,” ujar anggota Komisi Hukum DPR, Aboe Bakar, dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Senin (11/7/2011).

Politikus PKS itu pun menyayangkan putusan MK dan menyarankan agar Prita segera mengajukan peninjauan kembali.

"Hukum kita sedang sakit, tajam ke bawah tumpul ke atas, coba lihat kasus Prita atau pun kasus Randi Ipad, bandingkan dengan kasus surat palsu MK, mafia pajak, atau pun Century," ujar anggota Panja Mafia Pajak tersebut

Menurut Aboe, putusan Kasasi MA menciderai rasa keadilan masyarakat, karena hukum dirasa tidak dapat melindungi kepentingan para pasien.

"Barangkali MA mengikuti pertimbangan hukum yang normatif, akibatnya masyarakat banyak yang mengkritik putusan tersebut. Sebenarnya cukup disayangkan bila terjadi kriminalisasi atas keluhan konsumen terhadap layanan rumah sakit,” paparnya.
Lebih lanjut, Aboe mengungkapkan bila terjadi silang kepentingan antara pihak RS dan pasien, posisi keduanya pastilah tidak berimbang.

"Bayangkan saja, pasien seperti Prita pastilah memiliki berbagai keterbatasan, baik pengetahuan tentang medis atau pun pendanaan. Bila ada sengketa dengan pihak RS, posisinya pasti tidak menguntungkan. Semangat hukum perlindungan konsumen adalah menyeimbangkan posisi tersebut,” tegas dia.
'?"/
http://news.okezone.com/read/2011/07/11/339/478280/putusan-prita-aneh-bukti-hukum-sedang-sakit

Komisi Hukum DPR Nilai Kasus Prita Cermin Hukum Pisau



JAKARTA - Dimenangkannya kasasi jaksa pada kasus Prita Mulyasari oleh Mahkamah Agung, kembali menjadi perhatian publik. Anggota komisi hukum DPR, Aboe Bakar menyayangkan adanya anomali pada penegakan hukum di Indonesia.

"Hukum kita sedang sakit, tajam ke bawah tumpul ke atas (seperti pisau-red), coba lihat kasus Prita ataupun kasus Randy Ipad, bandingkan dengan kasus surat palsu MK, mafia pajak ataupun Century," kata Aboe Bakar yang juga menjabat sebagai anggota Panja Mafia Pajak DPR dalam rilisnya kepada okezone, Senin (11/7/2011).

Menurut Aboe putusan kasasi MA menciderai rasa keadilan masyarakat, karena hukum dirasa tidak dapat melindungi kepentingan para pasien.

"Barangkali MA mengikuti pertimbangan hukum yang nornatif, akibatnya masyarakat banyak yang mengkritik putusan tersebut. Sebenarnya cukup disayangkan bila terjadi kriminalisasi atas keluhan konsumen terhadap layanan rumah sakit", papar legislator dari PKS tersebut.

Lebih lanjut Aboe mengungkapkan bila terjadi silang kepengtingan antara pihak RS dan pasien, posisi keduanya pastilah tidak berimbang.

"Bayangkan saja, pasien kayak Prita pastilah memiliki berbagai keterbatasan, baik pengetahuan tentang medis ataupun pendanaan. Bila ada sengketa dengan pihak RS, posisinya pasti tidak menguntungkan. Semangat hukum perlindungan konsumen adalah menyeimbangkan posisi tersebut," tegas Aboe.

Terhadap kasus Prita, menurut Aboe seharusnya MA melakukan harmonisasi hukum. "Secara perdata Prita menang, namun pada perkara pidana dia kalah, sungguh aneh memang. Seharusnya MA melakukan harmonisasi atas kasus tersebut, karena MA merupakan muara seluruh perkara. Ini merupakan tugas MA, di sinilah ujung keadilan itu dicari," ujar Aboe memberikan saran.

"Sebaiknya ibu Prita segera mengajukan Peninjauan Kembali atas kasusnya," pungkas Aboe.

Tax Mafia Eradication is Stagnant, DPR Says

With the Gayus Halomoan Tambunan conviction in the tax mafia and judicial mafia case. The cooperation between the Directorate General of Tax (Ditjen Pajak), the National Police (Polri), Attorney General’s Office (AGO), and Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) has lasted nearly four months now. However, the House of Representatives (DPR) view that the tax and judicial mafia eradication Joint Team to be stagnant.

"We are very disappointed with the results," said Aboe Bakar Al Habsyi, member of the Special Committee of Tax Mafia Eradication of DPR, in a hearing with the Joint Team at the DPR Secretariat, in Jakarta, Wednesday (1/6).

Aboe Bakar regretted that 151 companies that are allegedly connected in the tax mafia case with Gayus have not been processed. "Why haven’t more parties been caught by the team? Why did they stop in the Gayus case?" he asked.

Furthermore, Aboe Bakar asserted that DPR will conduct another inquiry (hak angket) on the tax mafia issue, if there is no progress on it.

Several factions at the DPR proposed an inquiry in the previous DPR's session. However, the proposal was rejected by a margin of two votes. The Prosperous Justice Party (PKS), Functional Group Party (Golkar), and Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) were the most vocal factions on this issue. The Democratic Party and other factions rejected the proposal.

On the other hand, Edy Ramli Sitanggang, also a member of the Special Committee from the Democratic Party, was also disappointed with the results from the Joint Team.

He said that the Democratic faction rejected the inquiry in order to make sure the Joint Team could finish its duty without any obstacles.

"If the Joint Team failed to execute its duty, my colleagues would inevitably propose an inquiry," he said.

Mathius Salempang, Deputy Chairman of the Criminal Detective Agency (Bareskrim) at the Polri, admitted that the Police is having difficulties investigating the case. He explained that the 151 companies are related to the tax law case, not criminal law. Therefore, he called on the Ditjen Pajak to investigate the case first.

"If criminal action is found later seen, we are ready to handle it," Mathius asserted.

Fuad Rahmady, Director General of Taxation, requested more time to investigate the tax mafia case. He admits that his institution is having difficulties on this issue. "We are indeed frustrated. We also want to know, where the money came from. Is it from the alleged 151 companies? We are still investigating the case," he concluded.

Penangkapan Napi Narkoba di Lapas Menkumham Diminta Introspeksi




Prosedur dan mekanisme penangkapan seorang narapidana narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menyisakan persoalan terkait kerusuhan di LP Kerobokan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai perlawanan para napi di dalam Lapas menunjukkan begitu kuatnya, jaringan dan soliditas napi sehingga bisa melindungi rekannya yang sudah diketahui bersalah dan akan ditangkap.

"Ini juga yang seharusnya menjadi introspeksi Menkumham beserta jajarannya di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa, para napi yang dibina di lapas harus benar-benar bebas dari narkoba," kata Neta di Jakarta, Minggu (3/7) kemarin.

Diakui Neta, perdebatan soal penangkapan pelaku peredaran narkoba di lapas menjadi persoalan. Satu pihak mendukung penggerebekan tanpa pemberitahuan kepada pihak internal Lapas, namun di lain pihak berpendapat sebaliknya. Dia menegaskan dirinya termasuk salah satu yang mendukung penggerebekan tiba-tiba dan cukup dikomunikasikan oleh pemimpin Lapas saja. "Karena kalau terlalu prosedural, keburu ketahuan. Bisa-bisa bocor dan target polisi bisa gagal," kata Neta.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan dirinya dapat memahami reaksi Menkumham yang kecewa dengan peristiwa kerusuhan di LP Kerobokan yang menimbulkan kerugian cukup besar di institusinya. Ketidaksenangan yang ditunjukkan Menkumham menurutnya wajar karena membela institusi.

Dia mengaku dapat memahami obsesi yang mungkin dimiliki polisi ketika hasil kerjanya dinilai sukses luar biasa. "Karena itu, sebuah keberhasilan menjadi fenomenal, karena ada di dalam penjara dan bisa menangkap. Itu pun yang ditangkap eks Densus 88," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Soal koordinasi, kata Aboe Bakar hanya urusan teknis. Seperti, pergerakannya akan ditentukan oleh kepala, bukan oleh anak buah.

Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap mengatakan inti persoalan sebenarnya dari masalah ini adalah masuknya narkoba ke dalam LP dan peredarannya di kalangan narapidana dilakukan secara terbuka. "Karena itu, ketika praktik peeredaran narkoba di dalam LP menjadi terbuka dan terang benderang, kerja sama Kemenkum dan HAM dan BNN menjadi hal positif," ujarnya.

Untuk mencegahnya, dia mengatakan perlu pembahasan secara komprehensif dua institusi itu untuk mencari penyelesaian masalah. Misalnya, soal mekanisme razia dan penggerebekan. "Jadi yang perlu menjadi konsentrasi Menkumham, BNN dan polisi adalah agar narkoba tidak bisa masuk ke dalam LP," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini. n Rhama Deny

Indonesia Mengalami Krisis Kepemimpinan




Jakarta, CyberNews. Anggota Fraksi PKS DPR RI Aboe Bakar menilai dinamisasi politik dan hukum di tingkat nasional yang menghangat saat ini merupakan salah satu persoalan bangsa yang bersumber pada adanya krisis kepemimpinan.

"Seharusnya para tokoh menjadi panutan masyarakat, sayang kalau mereka saling serang. Ini pertanda Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan," ujar Aboe Bakar menanggapi para tokoh nasional.

Dia mencontohkan, ketua DPR dan DPD saling serang pernyataan terkait wacana pembangunan Gedung DPD, Ketua MK dan mantan Hakim MK juga saling membuka "kartu" hingga mantan menteri mengolok-olok beberapa menteri yang diduga telah melakukan kebohongan publik.

Terkait pernyataan antara pimpinan DPR dan DPD, anggota Komisi III itu menyarankan, agar Marzuki Alie dan Laode Ida segera menghentikan lontaran saling serang mereka di media. "Sudahlah, Pak Marzuki itu ketua DPR, sedangkan Laode pimpinan DPD. Tak elok rasanya kalau mereka saling serang di media," ujarnya.

Persoalan pembangunan gedung, menurut dia, bisa dibicarakan dengan duduk bersama, sementara perang kata-kata harus segera dihentikan.

Imbauan serupa juga dialamatkan kepada Ketua MK Mahfud MD dan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, karena bila hal ini terus dilanjutkan maka kepercayaan masyarakat terhadap MK akan turun. "Mereka berdua kan pernah membesarkan MK, sungguh disayangkan kalau sekarang saling serang dan saling memojokkan. Dalam kondisi apapun wibawa institusi MK harus tetap dijaga oleh ketua dan alumninya," ujarnya.

Sementara, untuk persoalan surat palsu, ia berpendapat, hal itu sebaiknya diserahkan pada proses hukum saja. Untuk kasus olok-olok mantan menteri, Aboe mengingatkan Yusril Izha Mahendra agar melakukan komunikasi politik dengan baik dan tidak perlu mencaci para pejabat negara yang telah dinilainya salah.

"Tak elok pula kalau Yusril mencaci maki Menkumham dan Jaksa Agung. Bagaimanapun Yusril juga mantan menteri dan mantan ketua partai. Sebagai tokoh publik seharusnya ia memberi contoh yang baik," ujarnya.

Orasi Aboe Bakar Bubarkan Pendemo


JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR Edi Ramli Sitanggang dan Aboe Bakar Al Habsy akhirnya menemui pendemo dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), di halaman Gedung DPR.

Dengan menggunakan pengeras suara, Edi menjanjikan DPR akan menerima aspirasi pendemo lewat dialog dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Kita akan memberikan ruang dialog minggu depan untuk menyalurkan aspirasi. Kita kasih ruang,” ujar Edi disambut riuh pendemo, Selasa (5/7/2011).

Dalam tuntutannya, pendemo meminta DPR kembali mengamandemen UUD. “Nasionalisasi aset negara dan didistribusikan ke rakyat,” teriak orator.

Aksi ini sempat ricuh, pendemo merangsek ke halaman dengan menggeser paksa pagar besi setinggi lima meter. Tak hanya itu, pendemo menghancurkan pot bunga termasuk memecahkan kaca pos satuan pengamanan DPR.

Usai ditemui anggota DPR, pendemo yang jumlahnya seratusan orang membubarkan diri dengan tertib. Aksi mereka dilanjutkan dengan berdemonstrasi di Kantor BNP2TKI Pancoran, Jakarta Selatan.