Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy menyayangkan tindakan penyadakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dirinya merasakan penyadapan saat berkomunikasi dengan istrinya melalui telefon.
"Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibatalkan MK. Saya pikir masalah penyadapan ini serius nampaknya. Saya itu pak, teman-teman yang telefon saya sampai cerita 'Bu loe jangan telefon gue, disadap gue bu, bu loe jangan banyak main sama perempuan loe bu'," kata Aboebakar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
"Sampai marah kepada istri saya, KPK tahu. Lagi marah-marah saja gue kesadap," keluhnya.
Dia juga menyesalkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan gugatan UU ITE. Padahal, UU tersebut sangat penting karena mengancam privasi seseorang. 'Kenapa UU itu dibatalkan oleh MK ini serius saya pikir. UU KPK harus diubah bukan kita anti-korupsi. Maksud saya UU penyadapan itu perlu khusus. Sekarang ini penyadapan antar lembaga memiliki repot juga kita," kata dia.
Bila demikian keadaannya maka kata dia, yang terjadi nantinya semua orang akan terkena jebakan. "Jangan sampai penyadapan itu bukan pencegahan tapi penjebakan. Coba bapak teliti, misalkan Pak Ahmad Yani kelihatannya enggak ada masalah coba diteliti. Sadap ke mana jalannya pulangnya ke mana, ada pak," kelakarnya.
Oleh sebab itu, hak keadilan bagi setiap warga harus ditegakkan sehingga lembaga yang dibentuk tidak disalahgunakan. "Keadilan ini harus bermain dalam kehidupan berbangsa kita," kata dia.
"Permasalahan ini begitu berat rasanya. Yang kita dengar perjalanan KPK setelah dengan penangkapan sebagainya dukungan rakyat banyak, karena rakyat lelah dengan korupsi. Cuma bagaimana cara terbaik adakah treatment kita untuk mencari jalan terbaik membenahi bangsa," pungkasnya. (put)
"Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibatalkan MK. Saya pikir masalah penyadapan ini serius nampaknya. Saya itu pak, teman-teman yang telefon saya sampai cerita 'Bu loe jangan telefon gue, disadap gue bu, bu loe jangan banyak main sama perempuan loe bu'," kata Aboebakar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
"Sampai marah kepada istri saya, KPK tahu. Lagi marah-marah saja gue kesadap," keluhnya.
Dia juga menyesalkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan gugatan UU ITE. Padahal, UU tersebut sangat penting karena mengancam privasi seseorang. 'Kenapa UU itu dibatalkan oleh MK ini serius saya pikir. UU KPK harus diubah bukan kita anti-korupsi. Maksud saya UU penyadapan itu perlu khusus. Sekarang ini penyadapan antar lembaga memiliki repot juga kita," kata dia.
Bila demikian keadaannya maka kata dia, yang terjadi nantinya semua orang akan terkena jebakan. "Jangan sampai penyadapan itu bukan pencegahan tapi penjebakan. Coba bapak teliti, misalkan Pak Ahmad Yani kelihatannya enggak ada masalah coba diteliti. Sadap ke mana jalannya pulangnya ke mana, ada pak," kelakarnya.
Oleh sebab itu, hak keadilan bagi setiap warga harus ditegakkan sehingga lembaga yang dibentuk tidak disalahgunakan. "Keadilan ini harus bermain dalam kehidupan berbangsa kita," kata dia.
"Permasalahan ini begitu berat rasanya. Yang kita dengar perjalanan KPK setelah dengan penangkapan sebagainya dukungan rakyat banyak, karena rakyat lelah dengan korupsi. Cuma bagaimana cara terbaik adakah treatment kita untuk mencari jalan terbaik membenahi bangsa," pungkasnya. (put)
0 komentar:
Posting Komentar