PPATK Telusuri 2.000 Laporan Mencurigakan di DPR
"PPATK saat ini sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR, dimana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," ujar Ketua PPATK, M Yusuf dalam rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senin (20/2).
Dalam materi yang disusun oleh PPATK tersebut, hasil analisis menyangkut anggota DPR terpapar pada halaman 21. Namun, tidak terlihat jelas karena ditutup dengan stabilo warna hitam. Melihat hal ini, salah seorang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar pun mempertanyakannya.
"Itu kenapa 2.000 transaksi anggota DPR ditutupi stabilo, tidak dibuka saja," tanya Aboe Bakar.
Sebelumnya Yusuf mengungkap temuan PPATK terkait rekening gendut pejabat. Pemilik rekening gendut cukup merata di kalangan pejabat PNS, Kepolisian, hingga Kejaksaan. Untuk pegawai negeri, dipaparkan Yusuf, ada 707 rekening dengan transaksi mencurigakan. Didominasi oleh PNS yang berumur di atas 45 tahun.
"Usia di bawah 45 tahun 233 rekening, di atas 45 tahun 474 hasil analisis," kata Yusuf, sebelumnya.
Selain itu PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan menyangkut pejabat Polri, Kejaksaan dan KPK. Jumlah transaksinya tergolong cukup besar.
"Polri 89 laporan hasil analisis, Kejaksaan 12 laporan, Hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," urainya.