This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 23 November 2012

Politikus PKS Dorong Dipo Alam Lapor KPK

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy meminta
Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan ketua fraksi di DPR
yang diduga menggelembungkan APBN ke KPK.

"Tinggal datang ke KPK buat laporan mengenai dugaan korupsi. Apalagi
jumlah fraksi di DPR kan hanya sembilan," kata Aboe di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11).
Dengan melaporkan ke KPK, artinya Dipo bertanggung-jawab atas
pernyataannya itu, bukan hanya sekadar isapan jempol. Jika ada
kesulitan untuk melapor ke KPK, anggota Komisi III DPR ini siap
mendampingi Dipo.

"Namun bila ini hanya sekedar hanya lips service belaka, sungguh
sayang sekali. Bisa-bisa publik nantinya menduga ini hanya pengalihan
isu dari lontaran Pak Mahfud soal grasi kemarin. Sama seperti yang
saya sampaikan kepada Pak Dahlan, jangan nanggung, oleh karenanya
nanti jangan sekedar lapor ke BK saja, karena itu bukan lembaga
penegak hukum," jelas Aboe.

Menurut Aboe, dengan melapor ke KPK, opini Dipo dan juga Menteri BUMN
Dahlan Iskan mencari popularitas, bisa terbantahkan. Aboe menegaskan
bahwa penggelembungan APBN adalah pelanggaran hukum. Itu harus
diselesaikan dengan penegakan hukum.

"Bila sekedar konferensi pers, tak menyelesaikan masalah, hanya bikin
blunder di publik saja. Kalau serius ingin menangani masalah ya
laporin ke penegak hukum, yaitu KPK. Kecuali kalau memang sekedar cari
popularitas saja, ya apa boleh buat," kata dia.(Andhini)

Setelah laporan Dipo, action KPK dinanti

Setelah langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan tiga
kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini semua pihak
tinggal menunggu tindakan dari lembaga antikorupsi tersebut.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, keberanian Dipo
melaporkan dugaan kongkalikong antara kementerian dan DPR patut
diapresiasi.

"Kita harus apresiasi langkah yang dilakukan Pak Dipo, dia tak sekedar
tiup terompet, namun benar-benar melanjutkan temuannya itu ke KPK,"
kata Aboe Bakar saat dihubungi Wartawan, Jumat (16/11/2012).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, langkah
Dipo merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran nomor 542 dan 592
tentang larangan kongkalikong anggaran.

"Saya senang Pak Dipo tak sekedar lempar isu untuk pencitraan, ini
memang follow up dari surat edaran tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tentunya kini semua pihak tinggal
menunggu, keseriusan KPK untuk menindaklanjuti bola panas Dipo. Tentu
saja data tersebut harus diverifikasi secara profesional oleh KPK.

"Bila memang termasuk tindak pidana dan terdapat bukti yang cukup,
kasus tersebut harus diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.

Skandal Hakim Yamani, Saatnya Membongkar Mafia Peradilan di MA!

Pengunduran diri hakim Yamani karena kelalaian menuliskan vonis untuk
gembong narkoba menunjukkan adanya permainan mafia peradilan. Kasus
ini harus menjadi evaluasi di tubuh MA untuk membongkar segala praktik
mafia peradilan.

"Mencuatnya kasus pengunduran diri hakim Yamani sungguh mengagetkan
publik, publik menjadi semakin yakin bila mafia hukum di peradilan itu
memang benar-benar nyata," kata anggota Komisi III DPR dari, FPKS Aboe
Bakar Alhabsy, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa
(20/11/2012).

Menurutnya, ini menjadi pembelajaran sekaligus tuntutan agar MA segera
memperbaiki tata kelola peradilan di jajarannya. Agar akuntabilitas
kinerja lembaga peradilan dapat dipercaya oleh publik.

"Misalkan soal putusan seperti ini, tidak ada yang bisa memberikan
jaminan bahwa amar putusan dari majelis sama dengan salinan yang
diberikan. Kecuali mungkin untuk pengadilan tingkat pertama, di mana
majelis langsung membacakan putusan di depan persidangan yang dapat
diikuti langsung oleh para pihak," jelas Politikus PKS itu.

Pada kasus hakim Yamani ini sebagai contoh, dia dituduh telah
memalsukan putusan, karena ditemukan tulisan tangannya yang menghukum
Hengky selama 12 tahun padahal hakim lain menjatuhkan vonis 15 tahun.

"Padahal dalam pertimbangan putusan dikatakan bahwa 'kecuali sekedar
mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan perlu diperbaiki' yang artinya
MA pada dasarnya memiliki vonis yang berbeda dengan PT Surabaya. Namun
yang saya dengar ternyata Amar putusan MA sama seperti amar putusan di
PN Surabaya," lanjutnya.

Nah, apakah yang benar Yamani karena mereka sebenarnya hendak memutus
beda dengan PT Surabaya, atau putusan itu dibuat hanya dengan sekedar
copy paste, ya akhirnya menurut Aboe, antara pertimbangan dan amar
tidak sinkron.

"MA harus membenahi yang demikian, bila tidak loop hole semacam ini
akan dimainkan oleh hakim nakal dan sindikat mafia hukum.
Akuntabilitas atas due process di peradilan akan dapat meningkatkan
kepercayaan publik pada judicial process di Indonesia," tegasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung akhirnya berbicara apa adanya
mengenai alasan mundurnya Ahmad Yamani dari posisi hakim agung.
Setelah sebelumnya menyebut Yamani mundur karena sakit maag akut, kini
MA mengakui adanya alasan lain: Yamani lalai dalam menuliskan vonis
untuk gembong narkoba Hengky Gunawan.

Henky adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis
17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun
penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati.
Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman
Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Wacana Interpelasi Hambalang karena KPK Lelet

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, wacana
penggunaan hak interpelasi kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan
Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3S0N), Hambalang, Bogor,
Jawa Barat merupakan salah satu upaya memberikan penjelasan kepada
rakyat soal mega skandal di proyek yang ditangani Kementerian Pemuda
dan Olahraga (Kemenpora) itu.

"Karena kasus ini seperti sinetron yang terus bersambung tanpa ada
ujung, publik disuguhi cerita mengejar buron ke Cartagena, apel
Malang, hingga soal Blackberry. Lantas bagaimana nasib proyek
Hambalang sendiri belum ketahuan, padahal ini menyangkut dana negara
hingga triliunan rupiah," kata Aboebakar di Jakarta, Senin (19/11).

Ia pun kembali mengungkapkan, janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Abraham Samad untuk mengungkap tokoh besar di balik kasus ini
ternyata juga menguap. "Dulu dibilang tinggal menghitung hari,
ternyata sampai berganti bulan tak ada perkembangan apapun," sesal
politisi Partai Keadilan Sejahtera (KPK) itu.

Terlebih, kata pria yang karib disapa Aboebakar itu, hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan
Negara (BAKN) DPR menyatakan bahwa pemerintah melakukan kelalaian
dalam tata kelola proyek Hambalang.

"Saya kira publik harus mendapat penjelasan tentang apa yang terjadi
di balik proyek Hambalang. Nah, proses untuk minta penjelasan itu ya
melalui interpelasi ini," ungkapnya.

"Saya kira ini perlu untuk menunjukkan akuntabilitas kinerja
pemerintah kepada publik, itu kan bagian dari penyelenggaraan good
governance. Jadi tak perlu alergi dengan proses interpelasi, kalau
memang bersih kenapa harus risih," pungkas Aboe. (boy/jpnn)

PKS: KPK Akan Jadi Keranjang Sampah Surat Bodong

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy mendukung langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan adanya dugaan kongkalikong anggaran di beberapa kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia berharap agar laporan tersebut memiliki sumber yang dan data yang jelas, bukan sekedar surat kaleng tanpa identitas.

"KPK hanya akan menjadi keranjang sampah yang menerima berbagai surat bodong," kata Aboe Bakar, Minggu (18/11) di Jakarta.

Dia mengatakan demikian karena mendapat kabar bahwa salah satu menteri yang dilaporkan Dipo mengatakan dasar laporan Dipo berasal dari sebuah surat kaleng. Padahal, menurut Aboe Bakar, negara ini memiliki lembaga yang menjamin keamanan para pelapor.

"Kita harus ingat Indonesia punya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Jadi tidak perlu khawatir bila hendak membuat laporan," kata dia.

Kedepannya, anggota Komisi III DPR RI itu berharap setiap pelapor tidak perlu takut identitasnya terbongkar. Apalagi negara menjamin keamanan pelapor. Hal itu pun penting agar laporan yang diberikan tidak menjadi surat bodong yang hanya akan menjadi sampang di KPK.

"Jadi supaya clear," tandas Aboe Bakar.

Kader Yahudi Tak Akan Lolos Penjaringan Caleg PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan siapapun baik itu kader Yahudi ataupun tidak untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2014. Namun PKS meyakini kader Yahudi tidak akan lolos dalam proses penjaringan caleg.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dalam proses penjaringan caleg, PKS memiliki dua metode untuk menjaring caleg. Proses penjaringan itu terdiri dari penjaringan internal dan eksternal.

"PKS memiliki dua jalur rekrutmen calon, pertama adalah untuk para kader ada pemilu raya internal. Dimana secara demokratis akan ditentukan kader-kader yang akan dipasang menjadi caleg pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Dengan proses ini dipastikan elektabilitas seorang caleg telah teruji, setidaknya dalam jaringan partai," ujar Aboe Bakar kepada INILAH.COM, Jumat (16/11/2012).

Menurutnya, proses penjaringan kedua dilakukan secara eksternal. PKS membuka peluang bagi pihak luar untuk maju sebagai caleg. Baik melalui jalur internal maupun eksternal, PKS memiliki tim yang mengkaji kelayakan dan kepatutan seseorang untuk dijadikan caleg.

"Tim tersebut yang akan merekomendasikan nama-nama usulan daftar caleg sesuai dapil kepada pimpinan partai," imbuhnya. Meski membuka ruang bagi pihak luar untuk maju mencalonkan diri sebagai caleg, PKS memastikan proses penjaringan akan berjalan panjang. Sebab, seluruh track record kandidat caleg akan diteliti oleh tim seleksi internal.

"Pada setiap tahap seleksi, PKS ingin memastikan bahwa calon yang diusung memiliki elektabilitas yang cukup, tidak memiliki beban masa lalu ataupun cidera moral. Oleh karenanya proses penyusunan daftar caleg di PKS pada umumnya memakan waktu yang cukup lama," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satunya kader Yahudi di Indonesia yakni Benjamin Ketang, pria yang pernah kuliah di Israel dan kader Yahudi di Indonesia berencana maju dalam Pemilihan Legislatif 2014. "Mohon doa restu saya mau nyaleg DPR RI dari Partai Gerindra, dapil Jember-Lumajang," kata Benjamin kepada INILAH.COM, Rabu (14/11/2012).

Benjamin Ketang selama ini dikenal sebagai pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affairs Comitte (IIPAC). Lembaga ini dimaksudkan sebagai lembaga lobi untuk perdagangan Indonesia-Israel.

Saat perayaan hari kemerdekaan Israel pada 14 Mei 2011, Benjamin Ketang bersama komunitas Yahudi di Indonesia berencana menggelar perayaan hari kemerdekaan Israel. Namun karena tidak mendapat izin, perayaan tersebut dilaksanakan secara tertutup.

Benjamin menegaskan rencana maju dalam pemilihan legislatif mendatang diikhtiarkan untuk kebaikan bagi publik. "Masalah nomor caleg saya serahkan mekanisme di DPC Partai Gerindra Jember," kata Benjamin.

Komisi III: Mafia Hukum di Peradilan Memang Nyata

Mencuatnya kasus pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani sungguh menggagetkan publik. 

"Publik menjadi semakin yakin bila mafia hukum di peradilan itu memang benar-benar nyata," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy di Jakarta, Minggu (18/11).

Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus tuntutan agar Mahkamah Agung segera memperbaiki tata kelola peradilan di jajarannya.

"Agar akuntabilitas kinerja lembaga peradilan dapat dipercaya oleh publik. Misalkan soal putusan seperti ini, tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa amar putusan dari majelis sama dengan salinan yang diberikan. Kecuali mungkin untuk pengadilan tingkat pertama, dimana majelis langsung membacakan putusan di depan persidangan yang dapat diikuti langsung oleh para pihak," ujar politisi PKS itu.

Pada kasus hakim Yamani ini sebagai contoh, dia dituduh telah memalsukan putusan, karena ditemukan tulisan tangannya yang menghukum pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan, selama 12 tahun padahal hakim lain menjatuhkan vonis 15 tahun.

Padahal dalam pertimbangan putusan dikatakan bahwa : 'kecuali sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan perlu diperbaiki' yang artinya MA pada dasarnya memiliki vonis yang berbeda dengan Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun yang saya dengar ternyata Amar putusan MA sama seperti amar putusan di PN Surabaya.

Nah, apakah yang benar Yamani karena mereka sebenarnya hendak memutus beda dengan PT Surabaya, atau putusan itu dibuat hanya dengan sekedar copy paste, ya akhirnya antara pertimbangan dan amar tidan sinkron.

"MA harus membenahi yang demikian, bila tidak loop hole semacam ini akan dimainkan oleh hakim nakal dan sindikat mafia hukum. Akuntabilitas atas due process di peradilan akan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada proses yudisial di Indonesia," kata Aboe Bakar.

Surat permohonan pengunduran Yamani diterima oleh Ketua MA tanggal 14 November 2012.

Politikus PKS Usul Rhoma Irama Cari Partai Pengusung

  Semua warga memiliki hak yang sama secara politik, bisa dipilih ataupun memilih sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-Undang. Termasuk pedangdut senior, Rhoma Irama yang memilih melenggang maju sebagai calon Presiden 2014 mendatang.

"Saya kira bang haji (Rhoma Irama) merupakan salah satu figur yang populer, sudah pasti dikenal publik dan memiliki banyak followers (pengikut), jadi memiliki potensi elektabilitas yang tinggi," ujar Politikus PKS, Aboe Bakar Al-Habsy kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 16/11).

"Tampilnya bang haji Rhoma meramaikan panggung capres 2014, membuat publik memiliki lebih banyak pilihan," sambungnya.

Kendati begitu, bila memang Rhoma serius nyapres, anggota Komisi Hukum DPR ini menilai masih banyak waktu bagi Rhoma untuk mempersiapkan diri hingga 2014 mendatang.

"Yang menjadi catatan adalah bang Haji masih perlu untuk mencari partai pengusung, kan enggak bisa nyalon sendiri. Saya kira waktunya masih panjang, jadi masih cukup waktu buat bang haji untuk mempersiapkan semuanya," demikian Aboe Bakar.

Politikus PKS: Dipo tak Sekadar Tiup Terompet

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsy memuji langkah Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga memainkan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dipo dinilai tidak sekadar meniup terompet, namun benar-benar melanjutkan temuan yang ada ke lembaga antirasuah.

"Saya senang Pak Dipo tak sekadar lempar isu untuk pencitraan, ini memang follow up dari se-542 dan 592," kata Aboe kepada Metrotvnews.com, Jumat (15/11).

Aboe meminta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mencontoh langkah Dipo. Dahlan diminta melanjutkan laporannya di Badan Kehormatan DPR ke KPK guna menunjukan keseriusan pemberantasan korupsi.

Kini, kata Aboe, semua pihak menunggu langkah KPK mengelola data yang diberikan Dipo. Ia berharap segala persoalan didudukan pada tempatnya.

"Tentu saja data tersebut harus diverivikasi secara profesional oleh KPK. Jisa jadi mereka akan melakukan gelar perkara. Bila memang termasuk tindak pidana dan terdapat bukti yang cukup, kasus tersebut harus diproses," kata Aboe.(Andhini)

MA Diminta Segera Berbenah

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan kasus pengunduran diri Hakim Agung, Ahmad Yamani sungguh mengagetkan publik. Menurut Aboebakar, publik menjadi semakin yakin bila mafia hukum di peradilan itu memang benar-benar nyata.

"Ini menjadi pembelajaran sekaligus tuntutan agar MA (Mahkamah Agung) segera memerbaiki tata kelola peradilan di jajarannya. Agar akuntabilitas kinerja lembaga peradilan dapat dipercara oleh publik," kata Aboebakar, Minggu (17/11)

Menurut Aboebakar, Hakim Yamani dituduh telah memalsukan putusan, karena ditemukan tulisan tangannya yang menghukum Hengky terpidana kasus narkoba, selama 12 tahun padahal hakim lain menjatuhkan vonis 15 tahun.

"Padahal dalam pertimbangan putusan dikatakan bahwa : "kecuali sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan perlu diperbaiki" yang artinya MA pada dasarnya memiliki vonis yang berbeda dengan PT Surabaya," kata Aboebakar.

Namun, Aboebakar mengatakan, yang dirinya dengar ternyata amar putusan MA sama seperti amar putusan di PN Surabaya. "Nah, apakah yang benar Yamani karena mereka sebenarnya hendak memutus beda dengan PT Surabaya, atau putusan itu dibuat hanya dengan sekedar copy paste, ya akhirnya antara pertimbangan dan amar tidak sinkron," ujarnya.

Ia menyatakan, soal putusan seperti ini, tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa amar putusan dari majelis sama dengan salinan yang diberikan.
"Kecuali mungkin untuk pengadilan tingkat pertama, dimana majelis langsung membacakan putusan didepan persidangan yang dapat diikuti langsung oleh para pihak," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu.

Menurut dia, MA harus membenahi yang demikian, bila tidak hal-hal semacam ini akan dimainkan oleh hakim nakal dan sindikat mafia hukum. "Akuntabilitas atas due process di peradilan akan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada judicial process di Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung akhirnya mengungkapkan alasan penyebab pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani. Bersadarkan kesimpulan Tim Pemeriksaan MA, Hakim Agung Yamani diketahui lalai dalam membuat putusan kasus narkoba.

"Kesimpulan tim tersebut mengatakan bahwa Hakim Yamani ternyata mengubah putusan tersebut dari 15 tahun menjadi 12 tahun," kata Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur

PKS: Jangan Bebani KPK dengan Surat Bodong

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy mendukung langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan praktik kongkalikong penggerusan APBN di Kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Apa yang disampaikan Dipo adalah persoalan hukum. Jadi harus diselesaikan secara hukum," kata Aboe Bakar ketika dihubungi, Minggu ( 18/11/2012 ).

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di Kementerian terkait praktik kongkalikong anggaran. Disebut ada tiga Kementerian yang dilaporkan, salah satunya Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, kader PKS.

Aboe Bakar mengatakan, dari laporan itu akan dapat dipastikan kebenaran aduan yang diterima Dipo. Sebelumnya, Suwono menyebut aduan tersebut hanya berasal dari surat kaleng lantaran tanpa identitas.

"Jadi supaya clear," kata Aboe Bakar.

Aboe Bakar mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan di Kementerian yang harus diselesaikan sehingga jangan diperberat dengan isu praktek kongkalikong. Dia juga mengingatkan Dipo agar jangan membebani kerja KPK dengan dasar surat bodong.

"KPK hanya akan menjadi keranjang sampah yang menerima berbagai surat bodong. Kita harus ingat Indonesia punya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Jadi tidak perlu khawatir bila hendak membuat laporan," pungkas anggota Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan, Dipo mengaku laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktek kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ikut terlibat anggota DPR untuk mengamankan anggaran yang sudah digelembungkan. Menurut dia, laporan itu disertai bukti-bukti. Dia lalu meneruskan aduan itu kepada KPK.

MA Diminta Segera Berbenah

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan kasus pengunduran diri Hakim Agung, Ahmad Yamani sungguh mengagetkan publik. Menurut Aboebakar, publik menjadi semakin yakin bila mafia hukum di peradilan itu memang benar-benar nyata.

"Ini menjadi pembelajaran sekaligus tuntutan agar MA (Mahkamah Agung) segera memerbaiki tata kelola peradilan di jajarannya. Agar akuntabilitas kinerja lembaga peradilan dapat dipercara oleh publik," kata Aboebakar, Minggu (17/11)

Menurut Aboebakar, Hakim Yamani dituduh telah memalsukan putusan, karena ditemukan tulisan tangannya yang menghukum Hengky terpidana kasus narkoba, selama 12 tahun padahal hakim lain menjatuhkan vonis 15 tahun. "Padahal dalam pertimbangan putusan dikatakan bahwa : 'kecuali sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan perlu diperbaiki' yang artinya MA pada dasarnya memiliki vonis yang berbeda dengan PT Surabaya," kata Aboebakar.

Namun, Aboebakar mengatakan, yang dirinya dengar ternyata amar putusan MA sama seperti amar putusan di PN Surabaya. "Nah, apakah yang benar Yamani karena mereka sebenarnya hendak memutus beda dengan PT Surabaya, atau putusan itu dibuat hanya dengan sekedar copy paste, ya akhirnya antara pertimbangan dan amar tidak sinkron," ujarnya.

Ia menyatakan, soal putusan seperti ini, tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa amar putusan dari majelis sama dengan salinan yang diberikan.
"Kecuali mungkin untuk pengadilan tingkat pertama, dimana majelis langsung membacakan putusan didepan persidangan yang dapat diikuti langsung oleh para pihak," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu.

Menurut dia, MA harus membenahi yang demikian, bila tidak hal-hal semacam ini akan dimainkan oleh hakim nakal dan sindikat mafia hukum. "Akuntabilitas atas due process di peradilan akan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada judicial process di Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung akhirnya mengungkapkan alasan penyebab pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani. Bersadarkan kesimpulan Tim Pemeriksaan MA, Hakim Agung Yamani diketahui lalai dalam membuat putusan kasus narkoba.

"Kesimpulan tim tersebut mengatakan bahwa Hakim Yamani ternyata mengubah putusan tersebut dari 15 tahun menjadi 12 tahun," kata Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur. (boy/jpnn)

Aboe Bakar Alhabsyi: Dahlan Harus Contoh Dipo Alam, Mesti Jantan

Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy meminta Dahlan meniru langkah yang dilakukan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang langsung melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan adanya kongkalikong antara kementerian dengan DPR terkait korupsi APBN.


"Mungkin Pak Dahlan perlu mencontoh langkah ini (laporan Dipo ke KPK)," ujar Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy,  Jumat (16/11/2012).


Aboe juga menyarankan kepada Dahlan agar tidak hanya melemparkan isu ke publik. Dahlan menurut Aboe harus bersikap jantan dan harus ada upaya yang serius dan mempunyai langkah kongkret untuk menempuh upaya hukum ke KPK. Dengan begitu dugaan tindak korupsi bisa segera ditindaklanjuti oleh KPK.


"Kalau dilaporkan berarti ada keseriusan untuk melakukan pemberantasan korupsi," tukasnya.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai, jika Dahlan tak segera melaporkannya ke KPK, publik justru akan menilai pernyataan yang dilempar Dahlan hanya sebatas upaya pencitraan dirinya. "iya betul (pencitraan)," pungkasnya.

Rabu, 07 November 2012

Komisi III Apresiasi Upaya KY-BNN Gelar Tes Urine Hakim

Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasinya atas langkah Komisi
Yudisial (KY) yang membangun kerja sama dengan Badan Narkotika
Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine kepada semua hakim di seluruh
Indonesia, termasuk Hakim Agung.

"Ini merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak,"
kata anggota Komisi III DPR dari F-PKS, Aboebakar Al-Habsyi, kepada
wartawan, di Jakarta, hari ini.

Aboebakar justru menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang lambat
merespon masalah itu. "Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, saya
mendorong agar MA yang berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan
BNN. Tapi ternyata KY yang lebih sigap merespons," ungkap dia.

Menurut dia, kerja sama KY dan BNN tersebut dapat memberikan
pencerahan mengenai bahaya narkoba di kalangan penegak hukum. "Agar
bisa memberikan efek jera," tandas dia.

Sebelumnya, KY mengumumkan telah meminta BNN melakukan tes urine
kepada hakim di seluruh Indonesia. Permintaan tersebut diungkapkan
langsung oleh Ketua KY Eman Suparman dan Kepala BNN Gories Mere, usai
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga.

Sementara seperti diketahui, beberapa waktu lalu, seorang hakim
Pengadilan Negeri Bekasi, tertangkap tengah berpesta narkoba di
Jakarta, bersama sejumlah perempuan.

PKS: Mana Janji Manismu KPK?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Habsy menagih
janji manis yang pernah diucapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad. Janji yang ditagih adalah terkait akan
adanya kejutan baru dari pengusutan kasus korupsi Hambalang yang
pernah diucapkan oleh Abraham.

"Awal bulan Oktober, Abraham bilang akan ada surprise dari
perkembangan kasus Hambalang, katanya pada waktu itu tak lama lagi,
tinggal menghitung hari. Sekarang sudah awal bulan November, tak ada
apapun yang terjadi, 'la salam, wala kalam'," ucap Aboe Bakar, Sabtu
(3/11) di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan jangan sampai KPK
mengecewakan rakyat yang sudah terlanjur berharap banyak kepada KPK.
Saat ini, lanjut dia, rakyat sudah menunggu-nunggu realisasi
janji-janji yang pernah diucapkan oleh KPK.

"Rakyat sudah menanam banyak saham untuk membela KPK, lihat saja
bagaimana pembelaan publik ketika Kompol Novel mau ditangkap. Nah,
kini saatnya rakyat mendapatkan bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan," tutur dia.

Sebagai anggota DPR pun, dia mengaku sudah berusaha membela KPK dengan
penolakan terhadap usulan revisi UU KPK dan mendorong pencairan
anggaran pembangunan gedung baru untuk KPK.

"Dengan harapan KPK semakin bertaring dan bertenaga. Nah, kalau
ternyata masih mati gaya ketika harus memproses orang-orang disekitar
kekuasaan, saya nggak tahu kita harus berbuat apa lagi," kata dia.

Menurut dia, publik saat ini menaruh harapan besar agar KPK segera
mengusut tuntas kasus Hambalang. Menurut dia, KPK pun harus
memprioritaskan kasus Hambalang dari pada kasus lain seperti kasus
simulator SIM karena nilainya yang jauh berbeda.

"Publik memiliki harapan besar soal Hambalang karena ini menyangkut
proyek senilai 2,5 triliun, belasan kali lipat nilai proyek simulator
yang hanya 196 miliar," tutup Aboe Bakar.

Sebulan Menanti Kejutan Abraham Samad

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana
olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dipertanyakan. Pasalnya, apa
yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini
belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang mengejutkan, seperti
dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad,
beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang. Namun, saya
kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad,"
kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsy,
melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).
Dalam pernyataannya awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam waktu
dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus Hambalang.
Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang diungkapkan
KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang ada di pikiran
banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.
"Perkembangan Hambalang, Insya Allah, mudah- mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.
Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
pengidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini.
Sebagai contoh, pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel
Baswedan ketika hendak ditangkap Kepolisian. Selain itu, penolakan
terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK serta
dorongan agar anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera
dikeluarkan.
"Kini saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan. Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak
memproses orang-orang disekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus
berbuat apa lagi," kata Aboe Bakar.
"KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat berhadapan dengan
kekuatan politik tertentu. Namun tajam ketika berhadapan dengan pihak
lain. KPK tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan," ujarnya.

Penguduran penyidik KPK asal Polri tak perlu dibesar-besarkan

Pengunduran enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal
Kepolisian RI tidak perlu dipolemikkan dan dibesar-besar.

Demikian dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy
di Jakarta, Sabtu.

"Saya berharap pengajuan pengunduran para penyidik KPK untuk kembali
ke institusi asalnya ditanggapi dengan proporsional. Jangan
dibesar-besarkanlah. Baik pilihan untuk kembali ke institusinya di
Polri atau memilih terus berkarir di KPK, saya kira itu pilihan
personal," ujar kata Aboe Bakar.

Ditambahkannya, mengenai alasan pilihan tersebut kita tak perlu berspekulasi.

"Bilapun kelima perwira tersebut kembali ke Polri karena kecintaan
mereka terhadap institusinya, biarlah itu menjadi asalan pribadi
masing-masing," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Hanya saja, dirinya mengingatkan agar semuanya dilakukan sesuai dengan
aturan yang berlaku.

"Jangan sampai ada persoalan administratif yang akan berdampak pada
pelaksanaan tugas mereka selanjutnya, misalkan saja keabsahan
penyidikannya yang kemudian dipertanyakan.

"Oleh karenanya semuanya harus dilakukan dengan tertib administrasi
yang baik dan benar," kata dia.
(Zul)

Sebulan Menanti Kejutan Abraham Samad

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dipertanyakan.
Pasalnya, apa yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
hingga saat ini belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang
mengejutkan, seperti dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)Abraham Samad, beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang. Namun, saya
kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad,"
kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsy,
melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).

Dalam pernyataannya awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam waktu
dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus Hambalang.
Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang diungkapkan
KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang ada di pikiran
banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.

"Perkembangan Hambalang, Insya Allah, mudah- mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.

Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
pengidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini.

Sebagai contoh, pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel
Baswedan ketika hendak ditangkap Kepolisian. Selain itu, penolakan
terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK serta
dorongan agar anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera
dikeluarkan.

"Kini saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan. Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak
memproses orang-orang disekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus
berbuat apa lagi," kata Aboe Bakar.

"KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat berhadapan dengan
kekuatan politik tertentu. Namun tajam ketika berhadapan dengan pihak
lain. KPK tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan," ujarnya.

Pilihan Pribadi Penyidik Tak Perlu jadi Polemik

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, berharap mundurnya enam
penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi
polemik yang dibesar-besarkan. Menurutnya, memilih kembali ke Polri
sebagai tenpat asal merupakan pilihan personal para penyidik.

"Saya berharap pengajuan pengunduran enam penyidik KPK untuk kembali
ke institusi Polri ditanggapi dengan proporsional, jangan
dibesar-besarkanlah. Baik pilihan untuk kembali ke institusinya di
Polri atau memilih terus berkarier di KPK, saya kira itu pilihan
personal," kata. Aboebakar, Sabtu (3/11).

Mengenai alasan pilihan penyidik itu, Aboebakar mengingatkan tak perlu
berspekulasi. Menurutnya, bila para perwira tersebut kembali ke Polri
karena kecintaan mereka terhadap institusinya, biarlah itu menjadi
asalan pribadi masing-masing. "Hanya saja saya mengingatkan agar
semuanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar politisi
PKS itu.

Ia menambahkan, jangan sampai ada persoalan administratif yang akan
berdampak pada pelaksanaan tugas mereka selanjutnya. Misalnya, soal
keabsahan penyidikannya yang kemudian dipertanyakan. "Oleh karenanya
semuanya harus dilakukan dengan tertib administrasi yang baik dan
benar," pungkasnya.

Seperti diketahui, lima penyidik KPK dari unsur Polri mengundurkan
diri. Mereka adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon
K. Mereka mengundurkan diri karena ingin mengembangkan karir di
Kepolisian RI, institusi yang membesarkan nama mereka

Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar
narkoba, Mairika Franola alias Ola. Menurut Aboebakar, harus diakui
bahwa faktanya Mairika Franola alias Ola tetap aktif mengendalikan
bisnis narkobanya meski dari dalam penjara sudah mencoreng dua
instansi sekaligus, yaitu lembaga kepresidenan yang telah salah
memberikan fasilitas eksklusif dari lembaga kepresidenan kepada pihak
yang tidak tepat.

"Kedua adalah lembaga Kemenkumham, ternyata seorang napi di Lapas
masih bisa menjadi bandar dan dengan leluasa mengendalikan bisnis
narkoba. Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan
yang dimiliki digunakan secara patut dan benar. Selayaknya grasi buat
Ola ini dibatalkan karena tidak layak diberikan," tegas Aboebakar,
Rabu (7/11).

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan
mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat
menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan
kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.

Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah
diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola
tidak berhak mendapatkan grasi.

Aboebakar menegaskan, bukankah selama ini sudah banyak pihak yang
mengecam pemberian grasi tersebut. "Namun hal itu diacuhkan,"
tegasnya. Termasuk, kata dia, rekomendasi dari Mahkamah Agung yang
tidak sepakat dengan pemberian grasi tersebut juga tak diindahkan.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, itu mengatakan, ke depan harus
lebih hati-hati dan arif dalam menggunakan kewenangan pemberian grasi.
"Kalau sering salah kasih nanti tak ada wibawanya lagi," ujarnya.

Menurut dia, untuk mencegah hal ini terulang perlu ada instrumen hukum
yang mengatur pemberian grasi tersebut, bisa saja dalam bentuk
Undang-undang Grasi. "Sehingga nantinya dapat diberikan kepada orang
yang tepat dan mekanisme yang propert," pungkasnya.

Teluk Bayur, Lagu Manis Untuk Baraham Samad

Berbagai pihak termasuk kalangan DPR mulai bertanya-tanya tentang
kasus Hambalang. Tidak sedikit yang kecewa dengan janji-janji yang
diberikan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Seperti diketahui, awal bulan Oktober, Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi, Abraham Samad mengatakan akan nada surprise dari perkembangan
kasus Hambalang, dalam waktu itu tak lama lagi, tinggal menghitung
hari seperti lagu Krisdayanti. Namun sayang, hingga awal bulan
Nopember, tak ada perkembangan apapun.
"Jangan sampai lagu krisdayanti berganti menghitung bulan atau
menghitung tahun. Ini masyarakat sudah menunggu-nunggu, kalau kata
lagu teluk bayur, "mana janjimu, yang telah kau ucapkan dulu"," ujar
anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi kepada SOROTnews.com,
Minggu (4/10/2012).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, rakyat sudah menanam
banyak saham untuk membela KPK. Kata Aboebakar, lihat saja bagaimana
pembelaan publik ketika Kompol Novel mau ditangkap.

"Nah kini saatnya rakyat mendapatkan bukti atas janji-janji yang
telah disampaikan," tandasnya.

Selama ini, lanjut pria yang dipanggil akrab Habib ini, publik juga
menolak revisi UU KPK dan mendorong anggaran untuk gedung KPK dengan
harapan KPK semakin bertaring dan bertenaga. Kalau ternyata masih mati
gaya ketika harus memproses orang-orang disekitar kekuasaan, saya gak
tahu kita harus berbuat apa lagi.

"Jangan sampai KPK terlihat menjadi pisau bermata dua, tumpul saat
berhadapan dengan kekuatan politik tertentu, namun tajam ketika
menghadapi yang lain. KPK harus tampil seperti Dewi Justitia yang tak
pandang bulu dalam menegakkan keadilan,"tandasnya.

"Publik memiliki harapan besar soal hambalang karena ini menyangkut
proyek senilai 2,5 Trilyun, belasan kali lipat nilai proyek simulator
yang hanya 196 Milyar,"demikian Aboebakar

Konflik Lampung Selatan, Kado Pahit Sumpah Pemuda

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan konflik Lampung
Selatan adalah kado pahit di Hari Sumpat Pemuda. Mestinya peristiwa
itu bisa dicegah.

"Bukankah semangat Sumpah Pemuda itu adalah integrasi sebagai sebuah
bangsa dan persatuan dalam negara, seharusnya ini bisa menginspirasi
dan mencegah konflik seperti ini," kata Aboe kepada Metrotvnews.com,
Rabu (31/10).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta konflik segera
dihentikan. Apalagi sudah menimbulkan 14 korban jiwa. Aparat keamanan
harus mengedepankan pendekatan persuasif dan mencari akar masalahnya
agar terurai dengan baik.

"Seharusnya Kapolres setempat punya kemampuan untuk membuat resolusi
konflik di Kalianda tersebut," kata Aboe.

Ia juga menyesali aparat yang telah diturunkan ternyata tak bisa
membendung aksi massa yang mengakibatkan puluhan rumah ludes terbakar.
Padahal harusnya bisa diantisipasi dengan baik oleh Polri, sehingga
bisa dicegah dengan penempatan personel secara tepat.

"Ini kan bukan konflik yang pertama, jadi seharusnya bisa diantisipasi
dengan baik," ujarnya

Janji Abraham Samad Ditagih

Pernyataan yang pernah dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad terkait kasus dugaan korusi proyek Hambalang, kini
mulai ditagih. Pasalnya, apa yang disampaikan pimpinan KPK itu hingga
saat ini belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang mengejutkan,
seperti yang pernah dilontarkan Abraham beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, Senin
(5/11). "Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang.
Namun, kita kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK,"
ujar politisi PKS ini.

Dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam
waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus
Hambalang. Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang
diungkapkan KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang
ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.
"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham kala
itu

Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
penyidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini. Sebagai contoh,
pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan hendak
ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, penolakan terhadap revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta dorongan agar
anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera dikeluarkan. "Kini
saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah disampaikan.
Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak memproses orang-orang
di sekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus berbuat apa lagi," kata
Aboe Bakar seperti dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat
berhadapan dengan kekuatan politik tertentu. Namun, tajam ketika
berhadapan dengan pihak lain. KPK, ungkapnya, tak boleh pandang bulu
dalam menegakkan keadilan.

Konfl ik Lampung, Aparat Gagal

Policw Watch (IPW) mendesak pengangkatan Kapolda Lampung Brigjen Jodie
Rooseto menjadi Kapolda Jawa Barat harus dibatalkan. IPW meminta
Presiden SBY perlu mendesak Kapolri segera menganulir pengangangkatan
Jodie sebagai Kapolda Jabar dan tidak menandatangani kenaikan pangkat
Jodie dari Brigjen ke Irjen.

"Sebab Jodie sudah gagal menjalankan tugas pengamanan di Kalianda,
Lampung Selatan," tegas Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Selasa
(30/10). Dijelaskan Neta, kerusuhan di Lampung yang kian
berkepanjangan membuat 14 warga tewas dan ratusan warga lain
mengungsi.

Seharusnya, tegas dia, insiden ini tidak terjadi jika pihak kepolisian
bekerja profesional. "Kapolda Lampung dan jajarannya telah gagal
melaksanakan tugasnya di Lampung sehingga bentrokan makin melebar dan
menambah korban jiwa," kata Neta.

Dia menyatakan, kelemahan penanganan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) di Lampung tersebut tentu akan berdampak pada
kinerjanya nanti jika menjadi Kapolda Jabar. "Sebab Jabar lebih rawan
ketimbang Lampung, apalagi di Jabar akan berlangsung pilkada,"
ungkapnya.

IPW menilai prestasi Brigjen Jodie sebenarnya biasa-biasa saja.
Seharusnya Kapolda di Jawa terutama Jabar, adalah perwira tinggi
(pati) berpangkat Irjen atau Brigjen senior yang sudah pernah menjadi
Kapolda di Jawa, seperti di Banten dan Yogyakarta. "Dikhawatirkan ia
tidak mampu mengantisipasi situasi di Jabar, apalagi mengingat jam
terbangnya belum memadai dan tidak mampu mengendalikan kerusuhan di
Lampung Selatan," kata Neta lagi.

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengatakan aparat keamanan
harus segera mengendalikan situasi di Lampung Selatan. Menurutnya,
bentrokan antarwarga perlu dihentikan untuk menghindari jatuhnya
korban yang lebih banyak lagi.

"Ini memang kado pahit buat kita di Hari Sumpah Pemuda. Bukankah
semangat sumpah pemuda itu adalah integrasi sebagai sebuah bangsa dan
persatuan dalam negara, seharusnya ini bisa menginspirasi dan mencegah
konflik seperti ini," kata Aboebakar di Jakarta, Selasa (30/10).

Aboebakar mengatakan, kejadian ini adalah runtutan dari peristiwa
sebelumnya. "Ini harus segera dihentikan, jangan sampai menjadi
konflik yang beruntun," ungkap dia. Politisi PKS, itu mengatakan,
aparat harus mengedepankan pendekatan persuasif dan akar masalahnya
harus diurai dengan baik. "Seharusnya Kapolres setempat punya
kemampuan untuk membuat resolusi konflik di Kalianda tersebut,"
ujarnya.

Seharusnya, sambung Aboebakar, konflik ini bisa diantisipasi dengan
baik oleh Polri sehingga bisa dicegah dengan penempatan personel
secara tepat. "Inikan bukan konflik yang pertama, jadi seharusnya bisa
diantisipasi dengan baik," ungkapnya

DPR kecewa penanganan Hambalang di KPK

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dipertanyakan.
Pasalnya, apa yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
hingga saat ini belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang
mengejutkan, seperti dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang. Namun, kita
kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad,"
kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Al Habsy
hari ini.

Dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam
waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus
Hambalang. Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang
diungkapkan KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang
ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.

"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.

Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
penyidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini.

Sebagai contoh, pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel
Baswedan hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, penolakan
terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta
dorongan agar anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera
dikeluarkan.

"Kini saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan. Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak
memproses orang-orang di sekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus
berbuat apa lagi," kata Aboe Bakar.

"KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat berhadapan dengan
kekuatan politik tertentu. Namun, tajam ketika berhadapan dengan pihak
lain. KPK tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan," ujarnya.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK beserta jajaran direktur dan
penyidik akan kembali melakukan gelar perkara membahas perkembangan
penanganan kasus Hambalang. Pekan lalu, KPK telah melakukan gelar
perkara. Hasil gelar perkara menyimpulkan, KPK masih mencari sejumlah
bukti tambahan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan
Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai
tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga
menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan
kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi
tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK
menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan
dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam
proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30
Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK di antaranya terkait penerbitan surat
keputusan hak pakai, penerbitan izin lokasi, izin mendirikan bangunan,
permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak,
persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, dan
pelelangan.

Grasi Ola coreng dua institusi

Pemberian grasi kepada bandar narkoba Meirika Franola alias Ola
dinilai salah alamat. Anggota komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi
mengatakan pemberian grasi tersebut bisa saja mencoreng lembaga negara
terkait.

"Mau tidak mau harus diakui fakta yang menunjukkan masih aktifnya Ola
dalam mengendalikan bisnis narkoba telah mencoreng dua institusi
sekaligus," ujar Aboe Bakar saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2012).

Politikus PKS ini menambahkan, pemberian fasilitas eksklusif dari
lembaga kepresidenan itu salah sasaran. Pasalnya para narapidana masih
bisa menjadi bandar dan leluasa mengendalikan bisnis narkoba meskipun
di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan yang
dimiliki digunakan secara patut dan benar," ujarnya.

Kritikan keras dari berbagai pihak, imbuh Aboe, memang bisa
dibenarkan, dan hal tersebut mengindikasikan jika grasi yang
diperuntukan untuk Ola laik dibatalkan.

Demi menjaga kewibawaan kepala negara, maka kedepannya Presiden
dinilai harus lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan
pemberian grasi.

"Saya kira perlu ada sebuah instrumen hukum yang mengatur pemberian
grasi tersebut. Bisa saja dalam bentuk UU Grasi, sehingga nantinya
dapat diberikan kepada orang yang tepat dan mekanisme yang proper,"

Kunjungan Kapolri ke Lampung Jangan Hanya Seremonial

Kunjungan Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo ke Lampung Selatan
diharapkan dapat mendorong stabilitas keamanan. Kapolri diminta mampu
merekonsiliasi kondisi di daerah konflik.

"Jangan sampai ini hanya bersifat formalitas saja, sehingga yang
diagendakan cuman kegiatan seremonial belaka," kata anggota Komisi III
DPR RI Aboe Bakar Alhabsy kepada Metrotvnews.com, Senin (5/11).

Aboe berharap Kapolri bisa mengajak para tokoh setempat untuk duduk
bersama membahas kondisi keamanan. Sebelumnya upaya mediasi yang
digagas Kapolda Lampung masih belum mendapatkan hasil signifikan.

"Saya juga yakin, kehadiran Sang Jenderal ke lapangan akan mampu
mendorong mentalitas 4.000 aparat kepolisian yang sudah berhari-hari
bertugas. Ini dapat menjadi suplement psikologis buat mereka yang
barangkali juga sudah jenuh dan stres," ucap politikus Partai Keadilan
Sejahtera ini.

Aboe mengatakan konflik antar-warga di Lampung Selatan bisa
diantisipasi dan ditangani dengan Undang-Undang Penanganan Konflik
Sosial, sehingga insiden Lampung tidak perlu terjadi atau bahkan
berulang.

"Sayang memang, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan PP dari
UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan. Penyusunan PP tersebut
seharusnya diprioritaskan, karena banyak konflik yang terjadi di
berbagai daerah," ujarnya.

Menurut Aboe, dengan Peraturan Pemerintah turunan dari UU PKS,
Pemerintah Pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik.

"Termasuk mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan Polri akan bisa
terselenggara dengan baik," kata Aboe Bakar

Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana
olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dipertanyakan. Pasalnya, apa
yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini
belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang mengejutkan, seperti
dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang. Namun, kita
kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad,"
kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Al Habsy,
melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).

Dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam
waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus
Hambalang. Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang
diungkapkan KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang
ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.

"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.

Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
penyidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini.

Sebagai contoh, pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel
Baswedan hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, penolakan
terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta
dorongan agar anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera
dikeluarkan.

"Kini saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan. Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak
memproses orang-orang di sekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus
berbuat apa lagi," kata Aboe Bakar.

"KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat berhadapan dengan
kekuatan politik tertentu. Namun, tajam ketika berhadapan dengan pihak
lain. KPK tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan," ujarnya.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK beserta jajaran direktur dan
penyidik akan kembali melakukan gelar perkara membahas perkembangan
penanganan kasus Hambalang. Pekan lalu, KPK telah melakukan gelar
perkara. Hasil gelar perkara menyimpulkan, KPK masih mencari sejumlah
bukti tambahan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan
Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai
tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga
menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan
kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi
tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK
menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan
dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam
proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30
Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK di antaranya terkait penerbitan surat
keputusan hak pakai, penerbitan izin lokasi, izin mendirikan bangunan,
permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak,
persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, dan pelelangan

Pengurangan Hukum Ola Coreng Muka SBYPengurangan Hukum Ola Coreng Muka SBY

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan, pemberian
pengurangan hukum oleh Presiden SBY kepada Meirike Franola atau Ola
salah sasaran dan mencoreng muka SBY sendiri.

Pasalnya, Ola masih aktif berbisnis narkoba dari dalam lapas.

"Mau tidak mau harus diakui bahwa fakta yang menunjukkan masih
aktifnya Ola dalam mengendalikan bisnis narkoba telah mencoreng dua
institusi sekaligus. Pertama buat Presiden, karena ternyata pemberian
fasilitas eksklusif dari lembaga kepresidenan salah sasaran," kata
Aboe Bakar di Jakarta, Rabu (7/11).

Pihak kedua yang tercoreng dengan pemberian pengurangan hukuman kepada
Ola adalah Kementerian Hukum dan HAM.

"Kedua untuk Kemenkumham, dimana ternyata seorang napi di Lapas masih
bisa menjadi bandar dan dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba,"
tambah Aboe Bakar.

Oleh karena itu, politisi PKS itu meminta agar pemberian pengurangan
hukum kepada setiap orang yang terkait kasus hukum harus jelas dan
tepat.

"Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan yang
dimiliki digunakan secara patut dan benar. Bukankah selama ini sudah
banyak pihak yang mengecam pemberian grasi tersebut, namun hal itu
diacuhkan. Termasuk kalau gak salah rekomendasi dari MA yang tidak
sepakat dengan pemberian grasi tersebut juga tak diindahkan,"
sebutnya.

Ia meminta Presiden SBY untuk mencabut pengurangan hukuman kepada Ola.

"Memang selayaknya grasi buat Ola ini dibatalkan, karena tidak layak
diberikan untuk bandar narkoba. Namun ke depan harus lebih hati-hati
dan arif dalam menggunakan kewenangan pemberian grasi, kallau sering
salah kasih nanti tak ada wibawanya lagi," sebut dia.

Untuk mencegah hal ini terulang, perlu ada sebuah instrumen hukum yang
mengatur pemberian grasi tersebut.

"Bisa saja dalam bentuk UU Grasi, sehingga nantinya dapat diberikan
kepada orang yang tepat dan mekanisme yang proper," pungkas Aboe Bakar

Sebagaimana diketahui, Ola merupakan bandar narkoba yang ditangkap
setelah ditangkapnya kurir bernama Nur Aisyah di Bandara Husain
Sastranegara yang membawa 775 gram sabu.

Ola mendapat pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Konflik Lampung bisa selesaikan dengan UU PKS

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan konflik yang
terjadi di Kalianda, Lampung Selatan bisa diantisipasi dan diatasi
dengan menggunakan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik
Sosial.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah
(PP) dari UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan," kata Aboe Bakar
kepada ANTARA News, Jakarta, Senin.

Penyusunan PP tersebut, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu,
seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah karena banyak konflik
yang terjadi di berbagai daerah.

"Dengan adanya PP berarti UU tersebut dapat dilaksanakan, pemerintah
pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik. Termasuk
mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan Polri akan bisa
terselenggara dengan baik," kata Aboe Bakar.

Terkait kunjungan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Timur Pradopo
ke lokasi konflik diharapkan dapat mendorong terciptanya stabilitas
keamanan.

"Jangan sampai kunjungan Timur hanya bersifat formalitas saja,
sehingga yang diagendakan cuma kegiatan seremonial belaka. Kehadiran
Pak Timur diharapkan mampu mengajak para tokoh setempat untuk duduk
bersama untuk membahas kondisi keamanan keamanan. Sehingga ada
rekonsiliasi yang dimediasi oleh Pak Timur secara langsung. Saya kira
itu harapan yang tak berlebihan, apalagi sebelumnya upaya mediasi yang
digagas oleh Kapolda masih belum mendapatkan hasil yang signifikan,"
kata Aboe Bakar.

Selain mampu memediasi dan menyelesaikan masalah di Lampung Selatan,
kehadiran Kapolri juga mampu memberikan dan menguatkan mental personil
aparat Kepolisian yang saat ini berada di lokasi kejadian.

"Kehadiran Pak Timur dapat membangun kembali kondisi psikologis aparat
tersebut, sehingga akan mampu mengemban tugas dengan baik," kata
politisi PKS itu.

Semoga Kunjungan Jenderal Timur Pradopo ke Lampung Selatan bukan Formalitas Belaka

Semoga saja kunjungan Kapolri Jenderal Timur Pradopo ke Lampung
Selatan Minggu kemarin (4/11) dapat mendorong stabilitas keamanan, dan
tidak hanya bersifat formalitas dan seremonial belaka.

"Kehadiran Pak Timur diharapkan mampu mengajak para tokoh setempat
untuk duduk bersama untuk membahas kondisi keamanan keamanan. Sehingga
ada rekonsiliasi yang di mediasi oleh Pak Timur secara langsung," kata
anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Aboebakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu
(Senin, 5/11).

Harapan ini, ungkap Aboebakar, tentu saja tidak berlebihan. Apalagi
sebelumnya upaya mediasi yang digagas oleh Kapolda masih belum
mendapatkan hasil yang signifikan.

Aboebakar pun yakin kehadiran Timur ke lapangan akan mampu mendorong
mentalitas 4.000 aparat polisi yang sudah berhari-hari bertugas. Dan
ini dapat menjadi suplement psikologis buat polisi yang barangkali
juga sudah jenuh dan stress.

"Karenanya kehadiran Pak Timur dapat membangun kembali kondisi
psikologis aparat tersebut, sehingga akan mampu mengemban tugas dengan
baik," ungkap Aboebakar.

Aboebakar mengingatkan bahwa seharusnya konflik seperti ini bisa
diantisipasi dan diatasi dengan UU No 17/2012 tentang Penanganan
Konflik Sosial. Sehingga insiden Lampung tidak perlu terjadi atau
bahkan berulang.

"Sayang memang, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan PP dari
UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan," sesal Aboebakar.

Penyusunan PP tersebut, lanjut Aboebakar, seharusnya diprioritaskan,
karena banyak konflik yang terjadi di berbagai daerah.

"Dengan adanya PP berarti UU tersebut dapat dilaksanakan, pemerintah
pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik. Termasuk
mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan polri akan bisa
terselenggara dengan baik," demikian Aboebakar

Fraksi PKS Pertanyakan Janji Abraham Samad

Politisi asal PKS Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan janji Ketua KPK
Abraham Samad yang akan memberikan kejutan baru, terkait kasus
Hambalang.

"Awal bulan Oktober, Abraham bilang akan ada surprise dari
perkembangan kasus Hambalang, katanya pada waktu itu tak lama lagi,
tinggal menghitung hari seperti lagu Krisdayanti. Sekarang sudah awal
bulan November, tak ada apapun yang terjadi 'la salam, wala kalam',"
kata Aboe Bakar yang juga anggota komisi III fraksi PKS, Sabtu
(3/11/2012).

KPK, lanjutnya, tidak boleh membuat masyarakat kecewa dengan janji
yang pernah dilontarkan. Alasannya, masyarakat sudah menaruh
kepercayaan besar kepada lembaga yang telah banyak menjerat koruptor
itu.

Aboe Bakar menuturkan, sebagai anggota DPR ia telah memperjuangkan
penolakan terhadap usulan revisi UU KPK dan mendorong pencairan
anggaran untuk gedung KPK.

"Dengan harapan KPK semakin bertaring dan bertenaga. Nah, kalau
ternyata masih mati gaya ketika harus memproses orang-orang disekitar
kekuasaan, saya nggak tahu kita harus berbuat apa lagi," ucapnya.

Menurut Aboe Bakar, KPK jangan sampai menjadi pisau bermata dua,
tumpul saat berhadapan dengan kekuatan politik tertentu, namun tajam
ketika menghadapi yang lain.

"KPK harus tampil seperti Dewi Justitia yang tak pandang bulu dalam
menegakkan keadilan. Publik memiliki harapan besar soal Hambalang
karena ini menyangkut proyek senilai 2,5 triliun, belasan kali lipat
nilai proyek simulator yang hanya 196 miliar," lanjutnya.

Aboebakar Tagih Janji Abraham Samad Soal Kejutan Baru Kasus Hambalang

Jakarta, Seruu.com - Jelang peringatan hari antikorupsi sedunia pada
November ini, Politisi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengingatkan Ketua KPK
Abraham Samad bahwa ia pernah melontarkan janji akan adanya kejutan
baru dari kasus Hambalang, tetapi hingga saat ini janji yang terlontar
tepat usai kasus kriminalisasi KPK belum juga terlihat.
"Awal bulan Oktober, Abraham bilang akan ada surprise dari
perkembangan kasus Hambalang, katanya pada waktu itu tak lama lagi,
tinggal menghitung hari seperti lagu Krisdayanti. Sekarang sudah awal
bulan November, tak ada apapun yang terjadi 'la salam, wala kalam',"
kata anggota komisi III fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy, Sabtu
(3/11/2012).

Menurutnya, KPK tidak boleh membuat masyarakat kecewa dengan janji
yang pernah dilontarkan. Alasannya, masyarakat sudah menaruh
kepercayaan besar kepada lembaga yang telah banyak menjerat koruptor
itu.

"Jangan sampai lagu Krisdayanti berganti menghitung bulan atau
menghitung tahun. Ini masyarakat sudah menunggu-nunggu, kalau kata
lagu teluk bayur, 'mana janjimu, yang telah kau ucapkan dulu,"
kritiknya berkelakar.

"Rakyat sudah menanam banyak saham untuk membela KPK, lihat saja
bagaimana pembelaan publik ketika Kompol Novel mau ditangkap. Nah,
kini saatnya rakyat mendapatkan bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan," imbuhnya.

Lebih jauh Aboe Bakar menuturkan, sebagai anggota DPR ia telah
memperjuangkan penolakan terhadap usulan revisi UU KPK dan mendorong
pencairan anggaran untuk gedung KPK.

"Dengan harapan KPK semakin bertaring dan bertenaga. Nah, kalau
ternyata masih mati gaya ketikavharus memproses orang-orang disekitar
kekuasaan, saya nggak tahu kita harus berbuat apa lagi," ucapnya.

KPK menurut Aboe Bakar, jangan sampai menjadi pisau bermata dua,
tumpul saat berhadapan dengan kekuatan politik tertentu, namun tajam
ketika menghadapi yang lain.

"KPK harus tampil seperti Dewi Justitia yang tak pandang bulu dalam
menegakkan keadilan. Publik memiliki harapan besar soal Hambalang
karena ini menyangkut proyek senilai 2,5 triliun, belasan kali lipat
nilai proyek simulator yang hanya 196 miliar," lanjutnya. [ms]

Aboe Bakar Apresiasi Hakim KY Lakukan Tes Urine

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsyi mengapresiasi kerja sama
yang dibuat oleh KY dengan BNN dalam upaya pemberantasan korupsi di
tubuh para hakim. Menurut Aboebakar ini merupakan langkah maju yang
harus didukung oleh semua pihak.

"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu saya mendorong agar MA yang
berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan BNN, tapi ternyata KY
yang lebih sigap merespon, ini sangat bagus," kata Aboebakar kepada
Centroone.com di Jakarta, Kamis (01/11/2012).

Menurut politisi PKS ini, rencana tes urine yang akan mereka lakukan
kepada seluruh hakim agung dan jajaran MA juga harus didukung ini
langkah preventif yang riil.

"Sebenarnya saya menyayangkan, beberapa waktu yang lalu saya mendorong
hal ini diinisiatif oleh MA. Tapi ternyata pihak MA tidak memberikan
respon positif, dikatakan bahwa tes urine tersebut belum diperlukan,"
paparnya.

Padahal,lanjut Aboebakar jika hak ini dilakukan oleh MA hasilnya akan
lebih maksimal, dan ini menunjukkan kesiapan MA untuk menerima masukan
dan mereformasi diri.

"Harapan kita BNN dapat memberikan pencerahan mengenai bahaya narkoba,
sehingga setiap bandar dan pengedar narkoba dapat diberikan hukuman
yang setimpal agar bisa memberikan efek jera," jelasnya.

Apalagi, tambahnya, bila hal ini dilakukan oleh aparat penegak hukum,
ini adalah kejahatan yang luar biasa.

"Kita tidak boleh permisif terhadap narkoba, bangsa ini sudah darurat
narkoba," pungkasnya.

Tagih Janji Abraham Soal Tersangka Baru Hambalang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali ditagih
untuk merealisasikan janjinya tentang tersangka baru kasus korupsi
proyek Hambalang. Pasalnya sampai saat ini, janji yang diucapkan
Abraham bahwa tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari tak
kunjung terealisasi.

Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kejutan
tersangka Hambalang yang dijanjikan bakal diumumkan awal Oktober lalu
itu ternyata tak terbukti hingga November ini. "Saya tidak tahu apa
yang terjadi dengan kasus Hambalang. Saya juga tak ingin berspekulasi.
Namun terus terang kita kecewa dengan janji-janji yang diberikan.
Katanya pada waktu itu tak lama lagi, tinggal menghitung hari seperti
lagu Krisdayanti. Sekarang sudah
awal bulan November, tak ada apapun yang terjadi. Ya salam," kata
Aboebakar, Sabtu (3/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengingatkan, bahwa
masyarakat sudah menunggu tersangka baru kasus korupsi proyek di
Kemenpora itu. Padahal, lanjutnya, rakyat sudah membela KPK baik dalam
kasus Cicak-Buaya ataupun Novel Baswedan. "Nah kini saatnya rakyat
mendapatkan bukti atas janji-janji yang telah disampaikan," ujarnya.

Bahkan, selama ini masyarakat juga menolak revisi Undang-undang KPK
dan mendorong anggaran untuk gedung lembaga anti korupsi itu. "Dengan
harapan KPK semakin bertaring dan bertenaga. Nah kalau ternyata masih
mati gaya ketika harus memroses orang-orang di sekitar kekuasaan, saya
tidak tahu kita harus berbuat apa lagi," ujarnya

Aboe Bakar: Presiden Jangan Lagi Berikan Grasi

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy menilai, pengampunan
atau grasi sebaiknya diberikan lewat ketentuan Undang-undang, bukan
lagi langsung diberikan presiden.

Aboe Bakar mengomentari hal itu, menyusul grasi untuk Meirike Franola
alias Ola, yang ternyata masih berbisnis narkoba dari dalam penjara.

"Untuk mencegah hal ini terulang, perlu ada sebuah instrumen hukum
yang mengatur pemberian grasi tersebut. Bisa saja dalam bentuk UU
Grasi, sehingga nantinya dapat diberikan kepada orang yang tepat dan
mekanisme yang proper," kata Aboe di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu
(7/11).

Dia juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhyono encabut grasi yang
diberikannya kepada Ola.

"Memang selayaknya grasi buat Ola ini dibatalkan karena tidak layak
diberikan untuk bandar narkoba. Namun ke depan harus lebih hati-hati
dan arif dalam menggunakan kewenangan pemberian grasi, kalau sering
salah kasih nanti tak ada wibawanya lagi," kata dia, sebagaimana
dikutip Antara.

Politisi PKS itu menyebut grasi kepada Ola sebagai salah sasaran
karena tidak mempelajari dan menyelidiki siapa sebenarnya Ola sehingga
dua institusi pun menjadi tercoreng.

Pertama buat Presiden, karena ternyata pemberian fasilitas eksklusif
dari lembaga kepresidenan salah sasaran," kata Aboe Bakar. Kedua,
Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya rasa ini pembelajaran yang baik agar setiap kewenangan yang
dimiliki digunakan secara patut dan benar," sebutnya.

Ola adalah bandar narkoba yang ditangkap polisi menyusul tertangkapnya
kurir bernama Nur Aisyah di Bandara Husain Sastranegara yang membawa
775 gram sabu.

Ola mendapat pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.